Ketentuan Penggunaan Kapal Tongkang Sesuai Panjang dan Tingginya, Agar Perjalanan Aman Sentosa
--
Ketentuan Penggunaan Kapal Tongkang
Pengoperasian kapal tunda dalam mendukung kapal tongkang dan angkutan laut besar harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Aturan penggunaan tongkang di Indonesia sebagai berikut:
- Kapal dengan panjang 70 hingga 100 meter harus dilengkapi dengan setidaknya satu kapal tunda berkekuatan minimal 800 HP.
- Kapal dengan panjang di atas 200 hingga 300 meter memerlukan dua kapal tunda dengan total kekuatan minimal 5000 HP.
- Kapal dengan panjang melebihi 300 meter harus didukung oleh setidaknya tiga kapal tunda dengan total kekuatan minimal 10000 HP.
- Kapal dengan panjang di atas 150 hingga 200 meter harus didampingi oleh dua kapal tunda dengan total kekuatan minimal 3400 HP.
- Kapal dengan panjang di atas 100 hingga 150 meter harus mendapatkan dukungan dari dua kapal tunda dengan total kekuatan minimal 1600 HP.
Jenis Kapal Tongkang
- Tongkang Darat
- Tongkang Dek
- Tongkang Derek
- Tongkang Hopper
- Tongkang Serpih
- Tongkang Lumpur Cair
- Tongkang Laut
Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan mengenai ketentuan penggunaan kapal tongkang. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!