Friday 22nd of November 2024
×

Ketentuan Penggunaan Kapal Tongkang Sesuai Panjang dan Tingginya, Agar Perjalanan Aman Sentosa

Ketentuan Penggunaan Kapal Tongkang Sesuai Panjang dan Tingginya, Agar Perjalanan Aman Sentosa

--

Ketentuan Penggunaan Kapal Tongkang

Pengoperasian kapal tunda dalam mendukung kapal tongkang dan angkutan laut besar harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Aturan penggunaan tongkang di Indonesia sebagai berikut:

  1. Kapal dengan panjang 70 hingga 100 meter harus dilengkapi dengan setidaknya satu kapal tunda berkekuatan minimal 800 HP.
  2. Kapal dengan panjang di atas 200 hingga 300 meter memerlukan dua kapal tunda dengan total kekuatan minimal 5000 HP.
  3. Kapal dengan panjang melebihi 300 meter harus didukung oleh setidaknya tiga kapal tunda dengan total kekuatan minimal 10000 HP.
  4. Kapal dengan panjang di atas 150 hingga 200 meter harus didampingi oleh dua kapal tunda dengan total kekuatan minimal 3400 HP.
  5. Kapal dengan panjang di atas 100 hingga 150 meter harus mendapatkan dukungan dari dua kapal tunda dengan total kekuatan minimal 1600 HP.

Jenis Kapal Tongkang

  1. Tongkang Darat
  2. Tongkang Dek
  3. Tongkang Derek
  4. Tongkang Hopper
  5. Tongkang Serpih
  6. Tongkang Lumpur Cair
  7. Tongkang Laut

Baca juga: Kasus Circles Bakery Jogja Plagiat Toko Roti di Australia Nggak Nyang Plek Ketiplek Dari Design Logo, Konsep, Penyajian, Menu, dan Interior


Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan mengenai ketentuan penggunaan kapal tongkang. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU