Friday 22nd of November 2024
×

UKT Golongan 4 Untuk Siapa Saja, Cek Di Sini Jenis dan Cara Pembagian Uang Kuliah Tunggal

UKT Golongan 4 Untuk Siapa Saja, Cek Di Sini Jenis dan Cara Pembagian Uang Kuliah Tunggal

--

BISNIS – Berikut ini adalah informasi mengenai ukt golongan 4 untuk siapa saja. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan karena akan berpengaruh untuk masa depan. Orang tua umumnya telah merencanakan pendidikan anak sejak dini supaya tidak ada kendala terkait finansial atau hal lainnya.


Baca juga: Update Daftar Kode Redeem FC Mobile Juni 2024 Terbaru yang Masih Aktif, Gercepin Sebelum Kadaluwarsa

Baca juga: Siapa Jungler Terbaik di Dunia 2024, Simak Listnya di Sini Apakah Ada yang Dari Indonesia

Baca juga: Rekomendasi Hero Terbaik untuk Jungler di MLBB 2024 yang Wajib Kamu Tau, Cekidot

Apa itu UKT?

Uang Kuliah Tunggal atau UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester. Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak tahun 2013. Hal ini tertuang dalam Permendikbud No 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud.

Dalam program UKT, pemerintah menerapkan sistem subsidi silang sesuai kondisi ekonomi setiap mahasiswa. Semakin baik latar belakang ekonominya, maka akan semakin besar UKT yang dibayarkan. Jadi, mahasiswa dengan kondisi ekonomi yang kuat akan membantu menutupi tagihan biaya kuliah mahasiswa dengan ekonomi yang lebih lemah.

Penerapan sistem subsidi silang dalam UKT ini membuat UKT terbagi menjadi beberapa kelompok. Sistem ini memberi kesempatan bagi mahasiswa dengan berbagai kondisi ekonomi untuk dapat mengenyam pendidikan, bahkan dengan kondisi ekonomi yang kurang.

Apa bedanya sistem UKT dengan pembayaran biasa? Dalam program UKT, mahasiswa hanya perlu membayar uang kuliah satu kali setiap semester dengan jumlah yang sama atau flat di setiap semesternya. Sedangkan sistem pembayaran biasa memungkinkan jumlah yang harus dibayarkan mahasiswa setiap semester berbeda-beda tergantung jumlah SKS yang diambil dan biaya lainnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU