Wednesday 3rd of July 2024
×

Video Karyawati Coffee Shop Kendari Viral 28 Detik Lakukan Hubungan Suami Istri Di Depan Kamera

Video Karyawati Coffee Shop Kendari Viral 28 Detik Lakukan Hubungan Suami Istri Di Depan Kamera

--

Pihak coffee shop di Kota Kendari itu telah menghapus unggahan yang menampilkan A pada postingan Instagram mereka. A diduga sudah sering kali membuat video tak senonoh. Dia sering mengirimkan video dengan memamerkan bagian dadanya. A memiliki sejumlah video syur dengan durasi berbeda-beda. A disebut menyebarkan videonya sendiri kepada rekan-rekannya.

“Dari kelas 10, ada terus videonya. Dia suka kirimkan orang-orang,” kata kenalan A yang enggan disebut namanya.


Sejumlah video syur A tersebar setelah beredarnya adegan mesum di media sosial (medsos) berdurasi 28 detik. Dalam video berdurasi 28 detik itu, seorang wanita tampak tak mengenakan pakaian. Ia melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri dengan seorang pria.

Baca juga: Viral Video Oci Rosita, Wanita Berbaju Hitam Berikan Vape Ke Anak Kecil Ramai Dirujak Warganet Twitter

Baca juga: Klarifikasi Oci Rosita Mengaku Salah Usai Memberikan Vape ke Anak Kecil Sampai Lemas

Konten negatif adalah gambar porno, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik dan berita bohong. Menurut Sekjen ICMI, hampir semua pelaku kejahatan pelecehan seksual memperoleh rangsangan dari konten pornografi pada Google dan YouTube.

Terdapat 11 kategori situs negatif, yaitu Pornografi, SARA, Penipuan / Dagang Ilegal, Narkoba, Perjudian, Radikalisme, Kekerasan / Violence, Kekerasan / Pornografi Anak, Keamanan Internet, Pelanggaran HKI, dan Lain-Lain.

Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate! 

Sumber:

UPDATE TERBARU