Sunday 29th of September 2024
×

Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Kemenkop UKM Deadline Sampai 9 Juni 2024 Cek Kualifikasi dan Cara Daftarnya di Sini

Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Kemenkop UKM Deadline Sampai 9 Juni 2024 Cek Kualifikasi dan Cara Daftarnya di Sini

--

BISNIS -  Kali ini akan kami sampaikan informasi yang membahas mengenai informasi lowongan kerja tenaga pendamping kemenkop ukm deadline sampai 9 juni 2024 yang wajib kamu tahu. Yuk simak informasi selengkapnya di sini ya! 

Kementerian Koperasi dan UKM membuka Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024! Bagi kamu yang penuhi persyaratan sebagai Tenaga Pendamping Koperasi, yuk mendaftar!


Nah, karena kesempatan ini sangat menarik sehingga banyak yang penasaran maka kami sudah memberikan rangkuman informasi yang wajib banget buat kamu tau di sini. Simak hingga usai ya! 

Baca juga: Info LOKER PT Traktor Nusantara Juni 2024 Cek Persyaratan, Gaji, Jobdesk, dan Cara Mendaftarnya di Sini

Baca juga: LOKER PT Denso Manufaktur Indonesia Juni 2024 Buka Lowongan Untuk Fresh Graduate Begini Syarat dan Cara Applynya

Baca juga: Profil PT Denso Manufaktur Indonesia Perusahaan Bonafit Buat Kamu yang Mau Mendaftar Kerja, Cek Loker di Sini

Syarat Tenaga Pendamping Koperasi

  1. Pendidikan minimal S1 pada bidang studi yang relevan denagn IPK minimum 2,75 perguruan tinggi negeri dan 3,00 perguruan tinggi swasta.
  2. Memiliki pengalaman relevan dengan tema pendampingan.
  3. Berusia 25-58 tahun saat mendaftar.
  4. Bersedia mendampingi koperasi selama 4 bulan.
  5. Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman bidang perkoperasian.
  6. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi sesuai tema pendampingan.
  7. Diutamakan berdomisili sesuai lokasi koperasi yang didampingi.
  8. Mampu bekerja dengan Google Workspace.
  9. Memiliki kedisplinan terhadap waktu, mampu beradaptasi dengan lingkungan perkoperasian, komunikatif dengan pengurus, pengelola maupun anggota koperasi. 
  10. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi pemerintah dan swasta.
  11. Bukan Aparatur Sipil Negara. 

Sumber:

UPDATE TERBARU