Pengertian Error in Persona Lengkap Dengan Klarifikasi dan Pandangannya di Dalam Hukum Tentang Gugatan Seseorang
Rabu
08-05-2024 /
04:55 WIB
--
Klasifikasi Error in Persona
1. Diskualifikasi in Person
Diskualifikasi in person terjadi apabila pihak yang bertindak sebagai penggugat merupakan orang yang tidak memenuhi syarat (diskualifikasi) karena penggugat dalam kondisi berikut:
-
Tidak mempunyai hak untuk menggugat perkara yang disengketakan.
-
Tidak cakap melakukan tindakan hukum, yakni orang yang berada di bawah umur atau perwalian. Karenanya, mereka tidak dapat bertindak sebagai penggugat tanpa bantuan orang tua atau wali.
2. Salah Sasaran Pihak yang Digugat (Gemis Aanhoeda Nigheid)
Bentuk lain error in persona yang mungkin terjadi adalah keliru menarik orang sebagai pihak tergugat (gemis aanhoeda nigheid).
Sebagai contoh, pihak yang meminjam uang adalah A, tetapi yang ditarik sebagai tergugat untuk melunasi pembayaran adalah B. Gugatan yang demikian adalah salah dan keliru, karena tidak tepat menetapkan orang sebagai tergugat.
Selain itu, dapat juga terjadi salah sasaran, apabila yang digugat adalah anak di bawah umur atau di bawah perwalian, tanpa mengikutsertakan orang tua atau walinya.