Friday 22nd of November 2024
×

Pengertian Error in Persona Lengkap Dengan Klarifikasi dan Pandangannya di Dalam Hukum Tentang Gugatan Seseorang

Pengertian Error in Persona Lengkap Dengan Klarifikasi dan Pandangannya di Dalam Hukum Tentang Gugatan Seseorang

--

Makna Error in persona 

Error in persona adalah istilah dalam hukum pidana dan perdata yang artinya kekeliruan atas orang yang diajukan sebagai tergugat melalui surat gugatan atau terdakwa melalui surat dakwaan.
 
Dikutip dari buku Hukum Acara Peradilan Niaga oleh Herwastoeti, dkk., error in persona adalah eksepsi yang diajukan tergugat/terdakwa karena ada kesalahan orang yang digugat atau yang dituntut dalam surat dakwaan.
 
Dalam perkara perdata, error in persona terjadi ketika ada kekeliruan pihak dalam gugatan, entah itu kurang, lebih, atau salah, baik yang terjadi pada pihak tergugat maupun pihak penggugat.
 
Sementara dalam perkara pidana, error in persona terjadi ketika kekeliruan terhadap orang yang didakwa, yang berawal dari proses penangkapan, padahal sudah dijelaskan sebelumnya bahwa bukan terdakwalah yang melakukan tindak pidana tersebut.
 
Bentuk kekeliruan apa pun yang terdapat dalam gugatan, termasuk error in persona, mempunyai akibat hukum sebagai berikut:
1. Gugatan dianggap tidak memenuhi syarat formil, sehingga gugatan dikualifikasikan mengandung cacat formil.
 
2. Akibat lebih lanjut, gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).
 
Sumber:

UPDATE TERBARU