Wednesday 3rd of July 2024
×

Pinjaman Yayasan Pondok Pesantren Al Falah Apakah Penipuan? Diketahui Bisa Klaim Pinjaman Tanpa Riba!

Pinjaman Yayasan Pondok Pesantren Al Falah Apakah Penipuan? Diketahui Bisa Klaim Pinjaman Tanpa Riba!

--

BISNIS – Waspada penipuan pinjaman online (pinjol) bermodus yayasan atau pesantren mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK menegaskan tidak pernah memberikan izin penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online kepada Yayasan atau Pondok Pesantren Al-Falah.


"Harap berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengaku berizin atau mencantumkan logo OJK," ungkap OJK dalam akun Instagram resmi @ojkindonesia, dikutip Kamis (2/11/2023).

Baca juga: VIRAL! Cara Melihat Spirit Animal MLBB Terbaru 2024 Cek Milikmu di Sini Sekarang Juga Ya

Baca juga: BI Fast Gangguan Hari Ini Sampai Kapan? yang mau Transfer Jangan Panik Langsung Lakukan Ini Aja

Dalam unggahan itu, OJK mengungkap unggahan berita yang tidak bener itu. Oknum menyantumkan sejumlah poster pinjol berkedok yayasan atau pesantren tersebut. Pada gambar itu, tertuliskan bahwa sebuah yayasan menerima pinjaman online. Untuk meyakinkan masyarakat poster tersebut dilengkapi nama OJK dan AFPI.

OJK menekankan unggahan itu merupakan berita yang tidak benar atau hoaks. OJK meminta agar masyarakat mengecek terlebih dahulu informasi yang tersebar di media sosial.

"Cek kebenaran informasi mengenai legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK ke Kontak OJK 157," terang OJK.

Baca juga: Link Video Hotel Berhantu Wisma Pelaut di Kota Bitung Viral Tiktok, Kini Mangkrak Tak Beroperasi! Begini Penampakannya

Sumber:

UPDATE TERBARU