Saturday 23rd of November 2024
×

Aplikasi BBH Penghasil Uang Aman Digunakan? Waspada! Ternyata Begini Fakta yang Sebenarnya

Aplikasi BBH Penghasil Uang Aman Digunakan? Waspada! Ternyata Begini Fakta yang Sebenarnya

--

Menurut informasi dari aplikasi BBH, perusahaan ini didirikan di London, Inggris pada tahun 1982 oleh tokoh-tokoh periklanan ternama, yaitu John Bartle, Nigel Bogle, dan John Hegarty. BBH mengusung komitmen untuk mengadopsi metode strategis dan menghasilkan ide-ide luhur dalam setiap kampanye periklanan.

Baca juga: Cara Top Up Higgs Domino Pakai DANA Termurah 2024, Proses Mudah, Aman dan Terpercaya


Baca juga: Daftar Pinjaman Online Ilegal yang Aman untuk Galbay Februari 2024, Cek Sebelum Terlambat!

Baca juga: Download Eggy Party Mod APK Terbaru 2024, Buat Pengalaman Pesta Meriah Tak Terlupakan

Keanggotaan BBH dalam Publicis International Group menegaskan posisinya sebagai salah satu elemen integral dalam grup layanan komunikasi transnasional terkemuka di dunia. Pada tahun 2018, BBH bahkan mendapatkan penghargaan sebagai IPA Effectiveness Company of the Year, menunjukkan prestasinya yang gemilang dalam industri periklanan.

Aplikasi BBH Scam Skema Ponzi?

Melansir dari berbagai sumber, walaupun terdengar meyakinkan, namun keamanan aplikasi BBH di Indonesia masih menimbulkan pertanyaan. Nah, berdasarkan penjelasan dari Roy Shakti, pakar kartu kredit yang sering mengulas tentang beragam aplikasi-aplikasi penipuan dengan kedok investasi, ternyata aplikasi ini dikatakan sebagai aplikasi scam.

Alih-alih menjadi aplikasi penghasil uang yang menguntungkan, BBH ini malah memiliki kemungkinan merugikan bagi penggunanya. Pasalnya, aplikasi ini menerapkan skema Ponzi. Skema ini mengandalkan investasi dari anggota baru untuk membayar anggota yang telah bergabung sebelumnya, bukan dari hasil investasi yang nyata.

Walaupun BBH menawarkan potensi keuntungan online, popularitasnya sendiri tidak menjamin keamanan atau legalitasnya. BBH menggunakan konsep kontrak online berjangka satu tahun dengan janji pengembalian dana setelah masa kontrak berakhir.

Sumber:

UPDATE TERBARU