Monday 8th of July 2024
×

Pinjaman Onlinemu Sudah Pasti Resmi OJK? Cek Dulu Pinjol Legal dan Ilegal Berikut Ini, Yuk!

Pinjaman Onlinemu Sudah Pasti Resmi OJK? Cek Dulu Pinjol Legal dan Ilegal Berikut Ini, Yuk!

--

Dengan melakukan pengecekan melalui sumber-sumber ini, kalian dapat memastikan keabsahan dan legalitas penyedia pinjaman online sebelum menggunakannya.

Daftar Pinjol OJK

1. Kredivo


Jika pembayaran cicilan tertunda lebih dari dua bulan dan sulit dihubungi melalui telepon, DC lapangan akan melakukan kunjungan ke rumah.

2. AkuLaku

AkuLaku, sebuah platform pinjaman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak secara eksplisit menyebutkan kehadiran DC di situs resminya. Namun, dalam beberapa kasus, terdapat laporan penagihan lapangan oleh beberapa agen DC.

Baca juga: Ampuh! Modal Sedekah 2x Spin Langsung Gacor JP Kakek Merah 45B, Simak Dulu Caranya Disini

Baca juga: Waspada! Resiko Galbay Shopee Pinjam, Miliki Sanksi Berat Hingga Didatangi DC Lapangan ke Rumah

Baca juga: Langsung Cair! Cara Gestun Akulaku dengan Jasa Gestun, Proses Kurang dari 1 Jam Tanpa DP Sedikit Pun!

3. ShopeePinjam

Fitur ShopeePinjam memiliki kebijakan penagihan lapangan oleh DC jika nasabah tidak membayar tepat waktu. Selain bunga dan cicilan, biaya keterlambatan mencapai 5% per bulan dari total tagihan juga harus dibayar.

Demikianlah informasi terkait dengan cara cek aplikasi pinjolmu apakah sudah resmi OJK atau belum. Perlu juga waspada terhadap beberapa aplikasi lain yang juga melibatkan DC lapangan dalam proses penagihan hutang. Sekian dari kami, semoga bisa bermnafaat. 

Sumber:

UPDATE TERBARU