Pinjol OJK Gunakan DC Lapangan? Perlu Waspada! Simak Daftar Pinjaman Online yang Bisa Kunjungan ke Rumah
--
Cara Cek Pinjol Resmi atau Tidak
Dilansir dari kontan.co.id, berikut langkah-langkah untuk memeriksa kelegalan pinjaman online:
1. Verifikasi Legalitas Pinjaman Online melalui Situs Resmi OJK
Salah satu cara untuk memeriksa kelegalan pinjaman online adalah melalui situs resmi OJK. Kunjungi situs resmi OJK di alamat www.ojk.go.id, pilih opsi IKNB pada Menu, lalu pilih Fintech. Di sana, Anda bisa memeriksa apakah layanan pinjaman online yang ingin Anda ajukan telah terdaftar secara legal dan terpercaya.
Baca juga: Diingatkan Segera Tobat! Mantan DC Pinjol Berikan Pesan Penting Supaya Bisa Berhenti Hutang Online
2. Cek Legalitas Pinjaman Online melalui Whatsapp OJK
Cara lain untuk memverifikasi legalitas layanan pinjaman online adalah dengan menghubungi OJK melalui kontak resmi Whatsapp mereka di nomor 081 157157157. Setelah mengirim pesan, Anda akan menerima balasan dari bot yang akan memberikan informasi terkait status kelegalan penyedia pinjaman tersebut di OJK.
3. Periksa Keabsahan Pinjaman Online melalui E-Mail atau Kontak Resmi OJK
Cara terakhir untuk memeriksa kelegalan pinjaman online adalah melalui kontak telepon resmi OJK di nomor 157 atau melalui e-mail resmi OJK di alamat waspadainvestasi@ojk.go.id. Dengan metode ini, Anda dapat mengecek keabsahan layanan pinjaman online yang ingin Anda gunakan.
Itulah informasi mengenai daftar pinjol legal yang ada DC Lapangan yang penting untuk waspada saat melakukan pinjaman. Berhati-hatilah dalam melakukan pinjaman online, karena resiko didalamnya juga besar. Sekian informasi dari kami semoga bisa bermanfaat.