Diingatkan Segera Tobat! Mantan DC Pinjol Berikan Pesan Penting Supaya Bisa Berhenti Hutang Online
--
BISNIS - Pinjaman online merupakan salah satu pemenuhan dikala kebutuhan mendesak. Bagaimana tidak mudah jika hanya bermodalkan hp saja bisa menerima uang hingga jutaan bahkan puluhan juta rupiah. Namun, mantan DC Pinjol ini peringatkan supaya supaya tidak terjebak dan keluar dari jebakan pinjol.
Perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal melakukan berbagai cara untuk memaksa nasabah membayar utang dan bunganya. Bahkan, mereka menggunakan taktik ekstrem seperti mengirim dan menyebarkan foto nasabah yang telah dimanipulasi dengan konten pornografi oleh debt collector.
DC sendiri merupakan upaya pinjol untuk menagih dengan pengadaan Debt Collector (DC). Para DC pinjol ini nantinya bisa datang ke rumah menagih tagihan. Salah satu cara supaya tidak didatangi DC pinjol atau diteror yaitu harus melunasi pinjaman online sebelum jatuh tempo.
Baca juga: Bikin Hati Tenang! Daftar Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan dan Sudah Terdaftar OJK, Cek di Sini
Tak sedikit, pemberi pinjaman online yang terlibat dalam teror pinjaman sering kali menggunakan metode yang tidak etis untuk memaksa peminjam membayar pinjaman mereka. Mereka mungkin mengirimkan ancaman melalui pesan teks, telepon, atau penahanan jika mereka tidak segera membayar pinjaman.
Di tengah kenyamanan dan kecepatan yang ditawarkan oleh layanan pinjaman online (pinjol), seringkali ada kasus yang membelenggu konsumen dengan bunga dan biaya tinggi, bahkan tindakan intimidasi dan tekanan dari para penagih utang (debt collector/DC) yang menagih pembayaran.
Pesan Penting Mantan DC Pinjol
Apa yang dikatakan oleh mantan penagih utang (DC) pinjol? Salah satu mantan penagih utang pinjol mengungkapkan:
“Saya bekerja sebagai DC pinjol selama sekitar 3 bulan. Saya merasa tertarik dengan gaji yang cukup tinggi dan bonus yang menarik yang ditawarkan oleh perusahaan pinjol tersebut.
Ketika saya memulai pekerjaan saya, saya baru menyadari betapa buruknya sistem yang ada di dalam perusahaan tersebut.
Saat menagih utang, kami seringkali menggunakan kata-kata kasar dan ancaman untuk membuat konsumen takut dan segera membayar.
Kami juga melakukan praktik intimidasi, seperti menghubungi orang terdekat konsumen untuk menanyakan alamat atau tempat kerja konsumen yang ingin kami tagih.
Bahkan, ketika konsumen mengajukan keluhan terkait bunga dan biaya yang terlalu tinggi, kami diinstruksikan untuk menolak keluhan tersebut dan mengancam akan menaikkan jumlah utangnya.
Saya merasa sangat tidak nyaman dengan praktik ini, tetapi saya merasa terpaksa untuk melakukannya karena gaji dan bonus yang saya terima.