Sunday 6th of October 2024
×

Diingatkan Segera Tobat! Mantan DC Pinjol Berikan Pesan Penting Supaya Bisa Berhenti Hutang Online

Diingatkan Segera Tobat! Mantan DC Pinjol Berikan Pesan Penting Supaya Bisa Berhenti Hutang Online

--

Akhirnya memutuskan untuk keluar dari perusahaan tersebut setelah melihat begitu banyak kasus yang merugikan konsumen.

Saya tidak ingin menjadi bagian dari praktik yang merugikan orang lain. Sekarang, saya merasa lega karena telah memutuskan untuk keluar dari perusahaan tersebut.”

Berapa Lama DC Pinjol Melakukan Teror?


Para penagih utang (DC) pinjol dapat melakukan penagihan dalam rentang waktu yang bervariasi, tergantung pada keadaan spesifik dan kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan pinjol.

Meskipun demikian, tindakan pemaksaan dan intimidasi tidak seharusnya dilakukan oleh para DC, bahkan jika konsumen belum melunasi utang mereka.

Secara hukum, penagih utang (DC) pinjol diwajibkan untuk melakukan penagihan secara layak dan tidak merugikan konsumen. Contohnya, melalui pengiriman surat peringatan atau kontak telepon atau pesan singkat yang sopan guna mengingatkan konsumen agar segera melunasi utangnya.

Jika konsumen kesulitan membayar utangnya, seharusnya para DC pinjol memberikan opsi solusi dan alternatif pembayaran yang memungkinkan konsumen untuk melunasi utang secara bertahap atau melalui cara lainnya.

Baca juga: Benarkah Singa Id Tidak Gunakan DC Lapangan? Jangan Gegabah Pinjol! Cek Dulu Faktanya Disini

Baca juga: Bukan Cuma Ilegal, Daftar Pinjol Resmi OJK Ini Juga Gunakan DC Lapangan! Aplikasimu Apakah Termasuk?

Baca juga: Mau Pinjaman Online? Ketahui Daftar 10 Pinjol Ini Ada DC Lapangan, Bisa Datang ke Rumah Hingga Teror Tragis

Jika penagih utang (DC) terus-menerus mengganggu atau melakukan penagihan secara tidak proporsional, konsumen berhak untuk melaporkan tindakan tersebut kepada lembaga yang bersangkutan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian, atau Lembaga Perlindungan Konsumen (LKP).

Konsumen juga memiliki hak untuk mengajukan gugatan hukum terhadap DC pinjol dan perusahaan pinjol yang melakukan tindakan intimidasi dan pemaksaan.

Sumber:

UPDATE TERBARU