Friday 22nd of November 2024
×

Pantas Sering Lakukan Teror! Mantan DC Pinjol Buka-bukan Gaji dan Bonus yang Didapat Setelah Tagih Hutang

Pantas Sering Lakukan Teror! Mantan DC Pinjol Buka-bukan Gaji dan Bonus yang Didapat Setelah Tagih Hutang

--

Ketika pertama kali masuk kerja, Arby diarahkan untuk menagih pembayaran yang sudah lewat satu hingga tujuh hari.

"Jadi menagihnya itu menagih dengan kata-kata bebas, kata-kata kasar, yang penting nasabahnya bisa bayar," ungkap Arby.


Arby menekankan bahwa yang terpenting adalah perusahaan harus segera mendapatkan kembali dana yang telah dikeluarkan kepada nasabah, khususnya pembayaran pokoknya terlebih dahulu.

Dia juga mengungkapkan bahwa desakan untuk menagih nasabah dengan cara yang meresahkan adalah bagian dari skema bonus yang dijanjikan.

Baca juga: Mau Jadi Target Selanjutnya? Inilah Daftar Pinjaman Online yang Ada DC Lapangan, Terornya Gak Ngotak Bisa Sebar Data!

Baca juga: Bukan Hanya Nasabah, Mantan DC Ini Akui Alami Stres Tagih Hutang! Pantas Saja Dapat Teror Bikin Buntung

Baca juga: Bikin Hati Tenang! Daftar Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan dan Sudah Terdaftar OJK, Cek di Sini

"Kami ditargetkan sekitar 60 lebih nasabah selama satu bulan dan lebih dari itu nanti dikasih bonus. Misalnya targetnya di bawah 60 bonusnya sekitar Rp 2.500 per nasabah, sedangkan kalau 60 ke atas itu Rp 10.000 per nasabah," paparnya.

Arby menerima gaji pokok di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta sebesar Rp 3.800.000 pada awal bulan, sementara bonusnya diterima di pertengahan bulan. Selama dua tahun bekerja, Arby mengaku bahwa kantornya telah digerebek sebanyak tiga kali.

"Dulu digerebeknya di daerah Duren Sawit, tetapi kami tidak tahu negosiasi dari bosnya bagaimana dan masih berjalan lagi tetapi diubah nama perusahaannya, ubah aplikasinya, kita (perusahaan pinjol) kemudian pindah kantor ke Jakarta Barat, di daerah Grogol," tuturnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU