Ini Dia Daftar Suku Bunga Pinjol Legal Terbaru 2023, Pahami Dulu Penjelasannya Berikut Ini!
--
Daftar Suku Bunga Pinjol Legal Terbaru 2023
Jika kita melihat dari pendapat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sudah ada patokan untuk suku bunga untuk pinjol. Suku bunga yang ada sekarang pun masih berkisar antara 18% hingga 40% saja.
Ternyata profil resiko dari setiap peminjam juga mempengaruhi suku bunga yang ada. Kamu bisa saja menerima bunga yang lebih besar atau lebih kecil dari perkiraan kamu.
Perlu kamu tahu, AFPI sebenarnya sudah menetapkan besaran dari bunga pinjaman online. untuk pinjaman online yang sudah resmi mereka harus mematok sekitar 0,4% perharinya.
Ternyata 0,4% ini harus sudah mencangkup semuanya loh. Hal ini seperti bunga, biaya, atau apapun jika dibagi dengan hari pinjaman lebih dari 0,4% sudah dinyatakan melanggar.
Baca juga: Aplikasi New Era Media Apakah Aman atau Hanya Scam Belaka? Inilah Faktanya yang Wajib Dibaca!
OJK memang telah menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang layanan Pendanaan Bersama Teknologi Informasi. OJK telah mengumumkan akan menetapkan suku bunga untuk fintech peer to peer lending tapi tidak menyebut angka.
Algoritma ini dapat meningkatkan kualitas penilaian kredit atau credit scoring untuk mengukur risiko kredit dari calon peminjam yang tidak memiliki riwayat kredit. Seluruh proses pengajuan pinjaman dari borrower maupun pemberian pendanaan dari lender dilakukan secara digital.