Friday 22nd of November 2024
×

Fakta Baru Soal Shopee Pinjam! Apa Iya Masuk BI Checking? Cek Faktanya Disini Yuk!

Fakta Baru Soal Shopee Pinjam! Apa Iya Masuk BI Checking? Cek Faktanya Disini Yuk!

--

Apakah Shopee Pinjam Masuk BI Checking

Apakah Shopee Pinjam (paylater) masuk BI Checking atau tidak? Dilansir dari berbagai sumber ternyata aplikasi paylater ini sudah masuk ke dalam laporan BI Checking atau yang biasa disebut dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK.

Ini artinya jika ada masyarakat yang sedang atau dan pernah memiliki pinjaman di Shopee Pinjam dan kemudian melakukan galbay maka catatan pembayaran secara otomatis akan langsung masuk tercatat di daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.


Baca juga: Pengalaman Gagal Bayar (Galbay) Pinjol Rupiah Cepat 2023, Harus Segera Diatasi Biar DC Gak Datang Kerumah!

Baca juga: Cara Kerja Joki Galbay Pinjol, Tawarkan Solusi Secara Praktis dengan Pilihan Paket Pilihan

Baca juga: Aplikasi Kredito Apakah Ada DC Lapangan? Kaum Galbay Harus Waspada!

Jika pengguna tidak membayar tagihan dalam waktu 30 hari, maka sudah dipastikan pengguna secara otomatis akan mendapatkan biaya keterlambatan dan kredit sama seperti halnya dengan penggunaan pada kartu kredit. Adapun secara keseluruhan pengguna memiliki waktu hingga 90 hari atau 3 bulan sejak awal jatuhnya tempo pembayaran.

Demikianlah informasi mengenai Fakta Baru Soal Shopee Pinjam! Apa Iya Masuk BI Checking? Cek Faktanya Disini Yuk! yang bisa kami rangkum disini. Kamu perlu hati hati dan waspada ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU