Monday 8th of July 2024
×

Apakah Nusatalent Sudah Terdaftar di OJK? Buat yang Mau Minjam Disini Wajib Banget Baca Ini!

Apakah Nusatalent Sudah Terdaftar di OJK? Buat yang Mau Minjam Disini Wajib Banget Baca Ini!

--

BISNIS - Dengan berkembangnya teknologi dan bisnis di Indonesia saat ini, kebutuhan SDM dalam menjalankan bisnis semakin tinggi seiring berjalannyaa waktu. NusaTalent merupakan sebuah Start Up yang berfokus pada bidang Human Resource dengan memberikan solusi untuk memudahkan sistem perekrutan khusus fresh graduates.

Kini akan kami berikan informasi mengenai Apakah Nusatalent Sudah Terdaftar di OJK yang akan kami bahas disini. Silahkan kamu baca sampai selesai ya.


Terbentuk di bawah naungan PT Nusa Talenta Indonesia sejak November 2018, dan didirikan oleh 4 orang yaitu Steven Gouw, Billy Bachtiar, Arthur Bachtiar dan Rigel Tan.

Baca juga: Apakah Indosaku Ada DC Lapangan nya? Cari Tahu Disini Yuk!

Baca juga: 10 Daftar Aplikasi Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan 2023, Baca Disini Sebelum Terlambat

Baca juga: Masa Sih Pinjol EasyCash Sebar Data Pengguna? Ini Dia Keterangan OJK!

Apa Itu Nusatalent

Nusatalent sebenarnya adalah aplikasi lowongan kerja yang memudahkan perusahaan terhubung dengan kandidat pekerja di berbagai bidang.

Di aplikasi ini para pencari kerja bisa membuat profil diri sesuai keahlian, lalu melamar sebagai karyawan perusahaan yang membuka lowongan kerja di aplikasi ini.Selain melamar kerja sebagai karyawan, kita juga bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mencari kerja sampingan online.

Sebab, ada fitur bernama Side Jobs yang berisi tugas-tugas sederhana, seperti membuat review, berkomentar di media sosial, membuat unggahan di media sosial, mengunduh aplikasi, dan masih banyak lagi.

Sumber:

UPDATE TERBARU