Apakah Nusatalent Sudah Terdaftar di OJK? Buat yang Mau Minjam Disini Wajib Banget Baca Ini!
--
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen dan bebas campur tangan pihak lain yang memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan
Apakah Nusatalent Sudah Terdaftar di OJK
Untuk pertanyaan apakah nusatalent apakah sudah terdaftar di OJK, hingga saat ini belum ada sama sekali informasi yang benar bahwa aplikasi ini sudah terdaftar di OJK.
Baca juga: Bagaimana Jika Tidak Membayar Easy Cash? Waspada! Begini Resiko yang Akan Diterima
Bisa kemungkinan aplikasi nusatalent ini masih diawasi oleh OJK dan belum sama sekali terdaftar, jadi bagi anda pengguna aplikasi nusatalent anda harus selalu berhati-hati dengan penawaran-penawaran yang sekiranya bisa merugikan. Nah biasanya jika belum terdaftar biasanya belum masuk BI Checking.
Usai sudah bahasan kami mengenai Apakah Nusatalent Sudah Terdaftar di OJK yang bisa kami sampaikan dan kami bahas disini. Semoga bermanfaat ya buat kamu!