Tidak Perlu di Bayar! Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru 2023 Ini Malah Bikin Buntung
--
BISNIS - Aplikasi pinjol yang kini kian marak bertebaran banyak membuat nasabahnya kelimpangan. Karena peminjam, banyak yang tidak sadar jika aplikasi tersebut ilegal. Jika terjebak, kalian tidak perlu membayar. Berikut ini daftar aplikasi pinjol ilegal yang gak perlu dibayar.
Cukup bermodalkan KTP dan smartphone, sekarang pengajuan di pinjol sangatlah mudah dan bisa dilakukan melalui aplikasi. Meskipun ada resikonya jika pembayaran telat, akan tetapi ini bisa digunakan ketika terdapat kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Pinjaman Online (Pinjol) kini menjadi salah satu pilihan dalam melakukan peminjaman uang. Akan tetapi, saat ini juga semakin marak pinjol yang ilegal alias tidak terdaftar di OJK. Pinjaman online memang sangat menggiurkan, apalagi saat adanya kebutuhan mendesak dan sedang tidak ada dana yang bisa digunakan.
Baca juga: Apakah Aplikasi Pinjol Bantu Saku Legal OjJK atau Ilegal? Catat Faktanya Sebelum Ajukan Pinjaman
Baca juga: Cara Melunasi Akulaku Tanpa Bayar, Beneran Bisa? Pakai Tips Ampuh Berikut Ini!
Baca juga: Apakah Joki Pinjol Galbay Aman? Cari Tau Dulu Seluk Beluknya Disini Sebelum Menggunakan!
Pinjaman online ilegal merupakan layanan pinjaman uang online yang sudah diblokir pemerintah dan tidak terdaftar dalam OJK. Pinjol ini termasuk dalam fintech atau financial technology yang bisa merugikan.
Pinjaman online berikut ini sudah termasuk ilegal karena pembayaran bunga dan denda lebih tinggi, bahkan bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman. Selain itu, aplikasi pinjol ilegal juga bisa melakukan akses data pribadi seperti kontak ponsel, lokasi, foto, video, dan data pribadi dari ponsel.
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal