Monday 1st of July 2024
×

Beli Barang Luar Auto Tenang, Berikut Tips Belanja di AliExpress Agar Terhindar dari Pajak Bea Cukai!

Beli Barang Luar Auto Tenang, Berikut Tips Belanja di AliExpress Agar Terhindar dari Pajak Bea Cukai!

--

Tips Terhindar dari Pajak AliExpress

- Perhatikan nilai impor

Nilai impor merupakan batas harga di mana bea masuk dan pajak dikenakan. Contohnya, di Indonesia, batas nilai impornya adalah sebesar 3 USD (sekitar Rp45.000) sesuai dengan PMK 199/2019. Apabila harga barang yang dibeli melebihi nilai tersebut, maka akan dikenakan pajak impor sekitar 32,5% - 50%.


Oleh karena itu, disarankan untuk memilih barang dengan harga di bawah nilai impor tersebut atau membeli dalam jumlah yang lebih sedikit.

Baca juga: Rincian Modal Awal Usaha Pakan Ternak dan Cara Memulainya, Calon Pelaku Bisnis Wajib Tau!

Baca juga: Daftar Lembaga Penyedia Pinjaman Modal Usaha, Pengajuan Mudah Proses Cair Cepat!

Baca juga: Intip Cara Menghitung Harga Emas Per Gram, Ladang Cuan Menjanjikan Bisa Buat Investasi atau Dana Darurat

- Bagi pesanan menjadi paket yang lebih kecil

Apabila total harga pesanan melebihi nilai impor, kalian dapat membagi pesanan menjadi beberapa paket yang lebih kecil. Dengan cara ini, harga masing-masing paket akan berada di bawah nilai impor. Dengan demikian, Anda dapat menghemat biaya pajak dan ongkos kirim.

- Beli dari gudang lokal

Pembelanjaan di Aliexpress akan dikenakan pajak jika kalian memesan dari luar negeri. Namun, kalian dapat menghindari biaya bea cukai sepenuhnya jika produk yang Anda inginkan tersedia di gudang lokal AliExpress. Selain itu, waktu pengiriman juga akan lebih cepat dan lebih terjamin.

Demikianlah informasi yang kami sampaikan terkait bagaimana cara agar terhindar dari pajak belanja di AliExpress. Jika kalian berminat belanja disana, bisa menghitung dari harga dan pengiriman tersebut. Sekian dari kami, semoga informasi diatas bisa bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU