Gausah Bingung! Ini Cara Cek BI Checking Online 2023, Tinggal Modal Scroll Hp Doang Kok
--
BISNIS - BI Checking merupakan sistem informasi yang menunjukkan riwayat pinjaman pada lembaga keuangan. Macet atau tidaknya kredit seseorang akan memengaruhi keputusan bank untuk memberikan pinjaman kepadanya lagi atau tidak.
BI checking adalah salah satu faktor pengajuan pinjaman kamu diterima atau tidak, baik dari bank maupun lembaga keuangan non-bank. Penggunaannya berlaku untuk seluruh jenis kredit, baik kredit usaha, kredit tanpa agunan (KTA), kredit pemilikan rumah (KPR), maupun pengajuan kartu kredit.
Kali ini akan kami sampaikan mengenai Cara Cek BI Checking Online yang akan kita bahas disini. Langsung saja kamu tuju artikel di bawah ini ya buat info lengkapnya.
Baca juga: ATM Terblokir Bisakah Diperbaiki? Begini Cara Membenahi dan Mengurusnya yang Mudah!
Dari yang dikutip dari laman resmi BI, BI Checking atau IDI Historis menyimpan identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana atau pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.
Persyaratan untuk cek BI Checking Online adalah sebagai berikut :
- Debitur Perseorangan: KTP untuk WNI/Paspor untuk WNA
- Debitur Badan Usaha: KTP untuk WNI/Paspor untuk WNA, NPWP badan usaha, dan akta pendirian/anggaran dasar pertama/terakhir.
- Email aktif
- Foto diri dan foto kartu identitas dengan ukuran maksimal 4 MB