Monday 8th of July 2024
×

Ingin Pinjam Uang Tapi Bingung? Ketahui Syarat Menjadi Nasabah Agar Bisa Dapat Pencairan Dana dengan Mudah

Ingin Pinjam Uang Tapi Bingung? Ketahui Syarat Menjadi Nasabah Agar Bisa Dapat Pencairan Dana dengan Mudah

--

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia antara 18 hingga 60 tahun
3. Berdomisili di daerah Jabodetabek, Surabaya, Medan, Kota Bandung, Semarang, Palembang, atau Denpasar
4. Memiliki penghasilan minimal sebesar Rp 3 juta per bulan

Pastikan dokumen yang dilampirkan sesuai


Setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh lembaga keuangan, pastikan memperhatikan kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan.

Biasanya, lembaga kredit konvensional meminta pelamar menyertakan dokumen seperti kartu identitas, surat keterangan penghasilan, salinan rekening koran, dan lain sebagainya. Dokumen-dokumen ini akan diverifikasi oleh analis di kantor.

Baca juga: Nasabah Pinjol Wajib Tau! Begini Cara Cek Data BI Checking dengan Mudah Cuma dari HP

Baca juga: Apakah FIF Masuk BI Checking? Gagal Bayar Bisa Bikin Susah Ambil Pinjaman

Baca juga: Data Masuk Daftar Hitam BI Checking, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai! Jangan Harap Bisa Kredit Lagi

Mempunyai skor kredit yang baik dan keuangan yang sehat

Skor kredit mencerminkan penilaian atas kinerja kredit seseorang di lembaga keuangan, yang dicatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, proses pengecekan SLIK dikenal sebagai proses BI Checking.

Skor kredit ini akan menentukan apakah pengajuan kredit seseorang akan ditolak atau diterima. Jika ini adalah kali pertama mengajukan kredit, penting untuk berhati-hati dalam melakukan pembayaran angsuran. Pastikan jumlah angsuran disesuaikan dengan kemampuan finansial dalam membayar.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait syarat menjadi nasabah yang amanah agar bisa mendapatkan dana cepat cair. Semoga informasi yang kami sampaikan ini bisa bermanfaat dan selamat mencoba semoga bisa berhasil.

Sumber:

UPDATE TERBARU