Terlanjur Kena Blacklist BI Checking? Begini Cara Pemutihan yang Mudah Dilakukan!
--
Untuk memulihkan status dalam BI Checking, kalian perlu melakukan proses pemulihan peringkat debitur. Kalian akan diberikan waktu 6 bulan untuk melakukan pemulihan dalam BI Checking. Setelah berhasil memulihkan peringkat menjadi peringkat pertama, akan dapat mengajukan kredit baru.
Jika berada dalam peringkat tiga, itu berarti kalian telah menerima peringatan. Cara terbaik untuk melewati BI Checking adalah dengan melunasi semua tunggakan beserta biaya penalti. Namun, juga dapat melakukan negosiasi dengan pihak bank mengenai jangka waktu pembayaran dan penghitungan utang.
Bagaimana jika sudah mencapai peringkat lima dalam BI Checking? Tentu, kalian harus terus membayar cicilan dan juga melunasi cicilan tersebut. Jika kalian dapat melakukan pembayaran cicilan tepat waktu selama tiga bulan, peringkat BI Checking dapat naik menjadi peringkat tiga.
Jika pembayaran cicilan tetap lancar setelah tiga bulan (terutama jika kalian bisa melunasi utang), peringkat BI Checking dapat naik menjadi peringkat pertama dan dapat mengajukan kredit baru. Bagaimana, cukup mudah bukan.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait cara melakukan BI Checking agar mengetahui datamu terkena blacklist atau tidak. Semoga informasi pada artikel kali ini bisa bermanfaat dan selamat mencoba semoga berhasil.