Apakah Pinjol Pinjamindo ada DC lapangannya? Intip Disini Supaya Hati Tenang dan Tak Risau!
--
BISNIS – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK selaku badan pemerintah yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan, telah mengeluarkan peraturan terkait Lending dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).
OJK selalu mengimbau kepada FinTech legal untuk selalu menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Maka dari itu kali ini CekPremi memberikan rekomendasi aplikasi pinjaman online cepat cair terbaik yang menawarkan bunga rendah yang terdaftar dan diawasi OJK.
Nah salah satu pinjol yang paling banyak di pakai adalah Pinjamindo, pada kesempatan kali ini akan kami berikan informasi terkait Apakah Pinjamindo ada DC lapangannya? yang akan kita bahas di bawah ini. Langsung saja cek ya!
Baca juga: Ternyata Bunganya Cukup Tinggi, Nih Tabel Angsuran Bank Sinarmas di Tahun 2023 Bisa Cair 5-100 Juta
Perlu kamu ketahui jika Pinjamindo yang merupakan situs pinjaman uang merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang banyak difavoritkan oleh para peminjam. Salah satu sebabnya adalah karena apk pinjamindo ini bisa dibilang salah satu apk pinjol yang mudah cair dan tak makan waktu lama di setiap transaksinya. Pinjamindo adalah Fintech P2P Lending yang didirikan oleh PT. Serba Digital Teknologi.
DC pinjol atau yang akrab dikenal dengan Debt Collector sendiri merupakan jasa pinjaman online dalam menagih pembayaran. Dalam praktiknya, DC akan mengunjungi rumah pengguna untuk menagih pembayaran yang belum lunas.