Friday 22nd of November 2024
×

Hati-Hati Jangan Sampai Galbay di 15 Aplikasi Pinjol ini! DC Lapangan Banyak Berkeliaran, Mental Lemah Minggir Dulu

Hati-Hati Jangan Sampai Galbay di 15 Aplikasi Pinjol ini! DC Lapangan Banyak Berkeliaran, Mental Lemah Minggir Dulu

--

BISNIS - Pinjaman online atau disebut juga pinjol bisa menjadi solusi alternatif bagi kalian yang membutuhkan modal usaha dengna cepat. Tapi kamu tidak bisa memilihnya begitu saja. Pastikan hanya memilih pinjaman online resmi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Saat ini, tidak sulit menemukan aplikasi pinjaman online resmi. Bahkan, beberapa dari mereka bahkan menawarkan suku bunga rendah. Kalian juga harus disiplin dalam membayar cicilan untuk menghindari masalah ini.


Baca juga: Daftar Pinjol Ilegal yang Tidak Punya DC Lapangan, Jangan Salah Ancamannya Bisa Lebih Ngeri

Baca juga: 30 Aplikasi Pinjol Ilegal Sudah di Blokir OJK 2023

Namun kalian harus hati-hati, sebaiknya hindari pinjol yang mempunyai DC lapangan dan sering melakukan intimidasi kepada nasabahnya. Lebih baik lagi jangan sampai berhutang pada pinjol karena membuat hidupmu penuh ancaman dan tidak tenang bagi yang memiliki mental lemah. Sudah banyak kasus yang disebabkan gagal bayar pinjol, bahkan ada yang sampai bunuh diri.

Aturan terkait pinjaman online diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2022 yang dikenal dengan Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

LPBBTI adalah layanan keuangan yang memfasilitasi pertemuan antara pemberi dan penerima dana untuk melakukan pembiayaan konvensional atau berbasis syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.

LPBBTI juga dikenal sebagai peer-to-peer lending atau fintech lending atau pinjaman online.

Sumber:

UPDATE TERBARU