Wednesday 4th of December 2024
×

Tak Perlu Panik dan Takut, Berikut 3 Solusi Jika Telat Bayar Pinjaman Online

Tak Perlu Panik dan Takut, Berikut 3 Solusi Jika Telat Bayar Pinjaman Online

--

  • Memperpanjang jangka waktu pembayaran pinjaman
  • Mengurangi tunggakan bunga pinjaman
  • Mengurangi tunggakan utang pokok
  • Menambahkan fasilitas pinjaman
  • Mengubah pinjaman menjadi bentuk penyertaan modal sementara

Perpanjangan jangka waktu pembayaran melalui restrukturisasi dapat mengurangi jumlah cicilan bulanan, namun penting untuk diingat bahwa total kewajiban akan meningkat.

2. Mohon Keringanan Bunga


Debitur juga dapat memohon pengurangan bunga kepada penyedia jasa pinjaman online dengan melakukan negosiasi. Pengurangan bunga akan mengurangi jumlah pinjaman dan bunga yang harus dibayarkan, sehingga membantu meringankan beban debitur dalam melunasi pinjaman.

Baca juga: Syarat dan Simulasi Tabel Angsuran KUR Bank Sinarmas 2023, Gunakan Cara ini Langsung Acc!

Baca juga: Waspada! Penipuan Online Jasa Joki Galbay Pinjol Tanpa Identitas Merajalela

Baca juga: Kapan DC Lapangan Pinjol Datang ke Rumah! Begini Resiko Debitur yang Gagal Bayar Tagihan

3. Melakukan Pelaporan ke Instansi Terkait

Jika mengalami situasi seperti panggilan telepon yang terus-menerus, pembuatan grup WhatsApp yang melibatkan keluarga, kerabat, teman, dan atasan, atau tindakan lain yang termasuk dalam kategori teror, penting untuk mengumpulkan bukti seperti ancaman, pelecehan, dan intimidasi.

Selain melaporkannya kepada pihak kepolisian, juga dapat dilaporkan ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tergantung pada keterkaitan dengan lembaga keuangan yang bersangkutan.

Nah, itulah informasi terkait langkah yang bisa kalian lakukan jika telah bayar pninjaman online. Apalgi jika kalian sudah mendapatkan teror pinjol. Sekian informasi dari kami semoga bisa bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU