Monday 8th of July 2024
×

Pinjol Nagih Hutang Ada Tata Caranya, Langsung Lapor Aja Kalau Menyalahi Aturan!

Pinjol Nagih Hutang Ada Tata Caranya, Langsung Lapor Aja Kalau Menyalahi Aturan!

--

BISNIS – Dalam proses pinjaman online, jika nasabah tidak membayar pinjamannya para pemilik pinjol bisa menagihnya. Namun, dalam nagih hutang ada tata caranya yang perlu diterapkan tanpa menggunakan ragam ancaman.

Tentu saja jika melanggar tata caranya para peminjam yang merasa diancam bisa lapor apabila menyalahi aturan. Untuk mengetahui informasinya lebih lanjut, langsung saja simak pembahasan yang ada di artikel berikut.


Baca juga: Cara Debt Collector Pinjol Nagih Hutang Harus Benar! Sesuai Etika Perikemanusiaan!

Baca juga: Risiko Ngutang di Pinjol Ilegal Bisa Seret Nyawa Melayang, Laknat Banget Mending Skip Aja!

Baca juga: Sarang Pinjol di Indekos Kasih Bunga Gila, Pinjam Sejuta Jadi 20 Juta! 

Pinjaman online belakangan ini memang menjadi salah satu alternatif bagi setiap orang yang terlilit masalah keuangan. Namun tidak disangka, sebagian orang masuk perangkap pinjol ilegal dan apabila tidak bisa bayar akan ditagih dengan foto porno.

Sumber:

UPDATE TERBARU