Penyebab Tersangka Kasus Vina Garut Meninggal Dunia Saat Penyidikan, Beda Kasus dengan Vina Cirebon!
--
Kronologi kasus Vina Garut
Pertama kali menjadi perbincangan publik pada hari Kamis, 13 Agustus 2019, warga Garut dihebohkan oleh sebuah video mesum di sosial media twitter (sekarang platform X).
Dalam video tersebut, seorang perempuan berinisial VA melakukan adegan mesum dengan empat orang pria. Aksi tersebut membuat geger warga Garut hingga polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Total empat pelaku pun diamankan, antara lain VA, WA, AK, dan AD. VA berprofesi sebagai biduan dangdut. AK yang diamankan ternyata adalah mantan suami VA. Kemudian WL ditangkap di salah satu kafe di Tarogong Kidul. Lalu AD diamankan di rumahnya di kawasan Kabupaten Bandung.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, video dibuat di sebuah hotel di Cipanas Garut tahun 2018. Polisi juga melakukan cross check ke lokasi yang berada di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kab Garut.
Dari keterangan tersangka, polisi juga mengungkap bahwa video viral tersebut sengaja diunggah untuk menarik perhatian pengguna twitter. Pengunggah adalah AK. Dia bahkan menawarkan layanan gangbang dengan VA dengan tarif Rp700 ribu. Tersangka VA diberi Rp500 ribu oleh AK.
Baca juga: Jadwal Gangguan Pemadaman Air PDAM Semarang Mei 2024, Langsung Hubungi di Call Center Ini!
Polisi pun melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa video-video mesum lain yang diperankan oleh para tersangka. Polisi mengamankan setidaknya 113 video mesum. Ratusan video mesum tersebut disimpan oleh tersangka AK dalam akun Google Drive miliknya. Polisi lalu meneliti isi video dan diketahui bahwa hanya dua video yang disebarkan langsung oleh AK ke twitter.
Penyebab Tersangka Kasus Vina Garut Meninggal
Di tengah penyelidikan, AK meninggal dunia di rumahnya kecamatan Tarogong Kidul, hari Sabtu 7 September 2019. Polisi menerangkan jika AK meninggal karena mengidap komplikasi penyakit berat. Sebelum meninggal kondisi AK diketahui oleh keluarganya dalam keadaan memburuk. AK kemudian dimakamkan di pemakaman umum dekat rumah. Usai AK meninggal, polisi menghentikan penyelidikan terhadapnya dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).