Wednesday 3rd of July 2024
×

Video Syur Sejoli di Taman Tanjungpinang Terekspos, Tersangka Jadi Buruan Pihak Berwajib?

Video Syur Sejoli di Taman Tanjungpinang Terekspos, Tersangka Jadi Buruan Pihak Berwajib?

--

Video Syur Sejoli di Taman Tanjungpinang

Abdul Kadir Ibrahim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, mengkonfirmasi bahwa pihaknya bukanlah penanggung jawab untuk lokasi tersebut. Dia mengindikasikan bahwa Taman Bermain Lapangan Pamedan, Tanjungpinang berada di bawah kewenangan Dinas Perkim Tanjungpinang.

"Tolong konfirmasi ke (Dinas) Perkim. Karena penanggung jawabnya Perkim," ujarnya.


Agustiawarman, Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, mengaku telah mengetahui kejadian viral tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Dia menyatakan niat untuk bekerja sama dengan Satpol PP dalam upaya pengawasan.

"Meningkatkan koordinasi pengawasan dengan Pihak Satpol PP. Karena Satpol PP juga memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum," ungkapnya.

Baca juga: Daftar Penghasil Uang Selain Fizzo Novel Yang Bisa Buat Tambahan Cuan

Baca juga: Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Gratis Dari Baca Novel Selain Fizzo, Gercepin Aja

Baca juga: Download Photoshop Portable Full Version Terbaru 2024 Gratis Unlock Semua Tools Unlimited Premium

Himbauan Untuk Masyarakat

Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa taman-taman kota adalah ruang publik yang harus dijaga kebersihannya dan digunakan dengan sopan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memelihara lingkungan tersebut agar nyaman dan aman bagi semua orang.

Mari bersama-sama menjaga taman-taman kota sebagai tempat yang ramah dan menyenangkan bagi semua orang. Hindari melakukan perilaku yang tidak pantas di tempat umum dan mari kita hormati ruang bersama yang kita miliki.

Sebagai masyarakat, mari kita jaga taman-taman kota dengan baik dan hindari melakukan perilaku yang tidak senonoh di tempat umum. Mari kita hormati lingkungan dan hargai ruang bersama yang kita miliki.

Konten negatif adalah gambar porno, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik dan berita bohong. Menurut Sekjen ICMI, hampir semua pelaku kejahatan pelecehan seksual memperoleh rangsangan dari konten pornografi pada Google dan YouTube.

Terdapat 11 kategori situs negatif, yaitu Pornografi, SARA, Penipuan / Dagang Ilegal, Narkoba, Perjudian, Radikalisme, Kekerasan / Violence, Kekerasan / Pornografi Anak, Keamanan Internet, Pelanggaran HKI, dan Lain-Lain. Jadi pastikan kamu menggunakan media sosialmu dengan bijak ya! 

Sumber:

UPDATE TERBARU