Sunday 24th of November 2024
×

Pinjol Dana Kelinci Apakah Aman? Waspada! Ini Fakta Terbaru dari Nasabahnya

Pinjol Dana Kelinci Apakah Aman? Waspada! Ini Fakta Terbaru dari Nasabahnya

--

Baca juga: Menelusuri Harga Bundle Skull Hunter FF Tahun 2024, Para Player Persiapkan Dana Kalian Untuk Event Impian!

Informasi Produk Pinjaman:

  • Jumlah Pinjaman: Rp 500.000 – Rp 5.000.000
  • Tenor Pinjaman: 120 – 360 hari
  • Suku Bunga Pinjaman (maksimum APR) : 26.75%/tahun
  • Tidak ada biaya tambahan lainnya.
  • Berikut adalah detail biaya untuk pinjaman sebesar [1.000.000] rupiah dengan jangka waktu selama [120] hari:
  • Pokok Pinjaman: Rp 1.000.000
  • Jangka Waktu Pinjaman: 120 hari
  • Tingkat Bunga Tahunan: 26.75%
  • (bunga per hari) = (26.75% / 365) x (1.000.000)
  • (bunga per hari) = Rp 732,88
  • (bunga pada 120 hari) = (732,88) x (120) = Rp 87.945,21
  • (total biaya) = (pokok pinjaman) + (bunga pada 120 hari)
  • (total biaya) = (1.000.000) + (87.945,21) = Rp 1.087.945,21
  • Jadi, total biaya untuk pinjaman sebesar 1.000.000 dengan jangka waktu 120 hari dan tingkat bunga 26.75%, adalah sebesar 1.087.945,21.

Baca juga: Download PUBG Korea Mod APK Latest Version 2024, Beserta Cara Instalasi yang Benar!

Baca juga: Kapan Premium Supply KOF Tahun 2024? Bersiaplah! Jangan Lewatkan Event Bergengsi Mobile Legend Berikut Ini

Pinjol Dana Kelinci Apakah Aman?

Banyak menanyakan mengenai Dana Kelinci telah mendapatkan izin dari OJK. Setelah melakukan penelusuran pada data OJK per 31 Agustus 2023, tidak ditemukan nama Dana Kelinci dalam daftar 156 fintech peer to peer lending (P2P) yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK.

Hal ini artinya menunjukkan jika Dana Kelinci belum memperoleh izin resmi dari OJK untuk beroperasi sebagai perusahaan pinjaman daring.

Sebagai hasilnya, Dana Kelinci bisa dianggap sebagai pinjaman online ilegal yang berpotensi melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen, seperti menetapkan suku bunga dan denda yang tidak wajar, penyalahgunaan data pribadi, tindakan penagihan yang tidak etis, dan bahkan tindak pidana lainnya.

Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan mengenai Pinjol Dana Kelinci yang belum OJK namun banyak yang menggunakannya. Perlu berhati-hati dalam melakukan Pinjol apalagi dengan berbagai resiko yang akan diterima.

Sumber:

UPDATE TERBARU