Friday 22nd of November 2024
×

Kode Aktivasi e-Faktur dan Cara Mendapatkannya: Panduan Lengkap untuk Pengusaha Kena Pajak

Kode Aktivasi e-Faktur dan Cara Mendapatkannya: Panduan Lengkap untuk Pengusaha Kena Pajak

--

2. Melalui Portal e-Nofa

PKP juga dapat memperoleh kode aktivasi e-Faktur melalui Portal e-Nofa DJP. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs web http://efaktur.pajak.go.id/.
  • Login ke akun e-Nofa menggunakan NPWP dan password PKP.
  • Buka menu "Profile User".
  • Kode aktivasi e-Faktur akan ditampilkan pada kolom "Kode Aktivasi e-Faktur Desktop".

Menggunakan Kode Aktivasi e-Faktur

Kode aktivasi e-Faktur digunakan untuk melakukan registrasi awal aplikasi e-Faktur desktop. Berikut langkah-langkahnya:

  • Jalankan aplikasi e-Faktur desktop.
  • Masukkan NPWP, sertifikat user, dan kode aktivasi e-Faktur pada kotak dialog "REGISTER TAX INVOICE".
  • Klik tombol "Register".
  • Buat password e-Faktur dan klik tombol "Submit".

Baca juga: Kode Pulsa Gratis Telkomsel April 2024, Masih Aktif dan Bisa Jadikan Bonus Penuh Cuan

Baca juga: Kode PUK Indosat Dengan Cara Untuk Buka Kartu SIM Terblokir, Cek Dengan Mudah di Sini

Reset Kode Aktivasi e-Faktur

Jika PKP lupa password e-Faktur atau ingin mereset aplikasi e-Faktur, PKP dapat melakukan reset kode aktivasi e-Faktur melalui Portal e-Nofa. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs web http://efaktur.pajak.go.id/.
  • Login ke akun e-Nofa menggunakan NPWP dan password PKP.
  • Buka menu "Profile User".
  • Klik tombol "Reset Aplikasi Client".
  • Masukkan kode aktivasi e-Faktur dan password e-Nofa.
  • Klik tombol "Submit".
  • Kode aktivasi e-Faktur baru akan ditampilkan pada kolom "Kode Aktivasi e-Faktur Desktop".


Sumber:

UPDATE TERBARU