Kode Aktivasi e-Faktur dan Cara Mendapatkannya: Panduan Lengkap untuk Pengusaha Kena Pajak
--
2. Melalui Portal e-Nofa
PKP juga dapat memperoleh kode aktivasi e-Faktur melalui Portal e-Nofa DJP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs web http://efaktur.pajak.go.id/.
- Login ke akun e-Nofa menggunakan NPWP dan password PKP.
- Buka menu "Profile User".
- Kode aktivasi e-Faktur akan ditampilkan pada kolom "Kode Aktivasi e-Faktur Desktop".
Menggunakan Kode Aktivasi e-Faktur
Kode aktivasi e-Faktur digunakan untuk melakukan registrasi awal aplikasi e-Faktur desktop. Berikut langkah-langkahnya:
- Jalankan aplikasi e-Faktur desktop.
- Masukkan NPWP, sertifikat user, dan kode aktivasi e-Faktur pada kotak dialog "REGISTER TAX INVOICE".
- Klik tombol "Register".
- Buat password e-Faktur dan klik tombol "Submit".
Baca juga: Kode Pulsa Gratis Telkomsel April 2024, Masih Aktif dan Bisa Jadikan Bonus Penuh Cuan
Baca juga: Kode PUK Indosat Dengan Cara Untuk Buka Kartu SIM Terblokir, Cek Dengan Mudah di Sini
Reset Kode Aktivasi e-Faktur
Jika PKP lupa password e-Faktur atau ingin mereset aplikasi e-Faktur, PKP dapat melakukan reset kode aktivasi e-Faktur melalui Portal e-Nofa. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs web http://efaktur.pajak.go.id/.
- Login ke akun e-Nofa menggunakan NPWP dan password PKP.
- Buka menu "Profile User".
- Klik tombol "Reset Aplikasi Client".
- Masukkan kode aktivasi e-Faktur dan password e-Nofa.
- Klik tombol "Submit".
- Kode aktivasi e-Faktur baru akan ditampilkan pada kolom "Kode Aktivasi e-Faktur Desktop".