Geger! Kabar Koperasi BLN Penipuan Atau Bukan? Simak Ciri-ciri yang Harus Diketahui Agar Tak Jadi Korban!
--
- Tidak Terdaftar Secara Legal
- Tidak memiliki izin Usaha Simpan Pinjam
- Menggunakan nama “Koperasi” atau “Koperasi Simpan Pinjam (KSP)” sebagai kedok
- Menggunakan Logo Koperasi Indonesia atau Kemenkop UKM sebagai kedok
- Tidak memilili alamat kantor yang jelas dan tidak memiliki papan nama
- Memberikan Pinjaman Kepada Non-Anggota
- Menawarkan jasa melalui berbagai media
- Menawarkan hasil timbal balik yang tidak rasional
- Menjanjikan klaim tanpa risiko
- Memberikan bunga pinjaman yang tidak wajar atau sangat tinggi
- Penagihan pengembalian pinjaman terdapat unsur paksaan atau melibatkan debt collector
Baca juga: Benarkah Aplikasi Toluna Penipuan? Waspada Jangan Terjebak! Begini Ulasan dari Penggunanya
Nah, demikianlah informasi mengenai Koperasi BLN penipuan atau bukan yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan selalu waspada!