Friday 22nd of November 2024
×

Cara Daftar PPG Prajabatan 2024 Lengkap Dengan Syaratnya Untuk Jadi Guru Bersertifikasi!

Cara Daftar PPG Prajabatan 2024 Lengkap Dengan Syaratnya Untuk Jadi Guru Bersertifikasi!

--

BISNIS - Pembahasan yang kami sajikan berikut ini berkaitan dengan adanya Pendaftaran Beasiswa PPG Prajabatan 2024/2025.  Penerimaan Program Profesi Guru Prajabat atau PPG Prajabatan 2024 dapat dijadikan pilihan bagi Anda lulusan D4 dan S1. Khususnya, para lulusan baru yang ingin menjadi guru di masa depan.

Adapun, calon pendaftar seleksi PPG Prajabatan ini sendiri bisa diperuntukan untuk jurusan pendidikan atau non kependidikan. Sebagai catatan, program ini bertujuan untuk mendapatkan sertifikat pendidik (Serdik).


Baca juga: Kapan BPNT Tahap 3 Cair April 2024? Persiapan Lebaran Penerima Kartu Keluarga Sejahtera

Baca juga: Info Razia Bandung Hari Ini 6-10 April 2024 Menjelang Mudik Lebaran Siap-Siap Kena Tilang Buat Pelanggar

Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menggelar seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024. 

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Bagi yang tertarik untuk mendaftar, berikut ini adalah beberapa informasi seputar pendaftaran PPG Prajabatan 2024 seperti yang dilansir dari laman PPG Kemdikbud.

Syarat PPG Prajabatan 2024 

Untuk mendaftar PPG Prajabatan 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa, diantaranya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);
  3. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  4. memilii indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  5. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;
  9. menandatangani pakta integritas; dan
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Sumber:

UPDATE TERBARU