Friday 22nd of November 2024
×

Cara Cek KTP Non Aktif Beserta Reaktivasi Untuk Warga DKI Jakarta Terbaru 2024, Ikuti Langkahnya Disini!

Cara Cek KTP Non Aktif Beserta Reaktivasi Untuk Warga DKI Jakarta Terbaru 2024, Ikuti Langkahnya Disini!

--

Baca juga: Lulusan STIN Jadi Apa? Prospek Kerja Terjamin! Ternyata Begini Keunggulan Sekolah Kedinasan

Namun, jika NIK terkena dampak, akan muncul tampilan "NIK **** a.n **** terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili."


Jika hasil pencarian tidak sesuai dengan yang diharapkan, masyarakat diminta untuk segera menghubungi kantor lurah sesuai dengan alamat identitas dengan membawa bukti pendukung seperti KTP, akta kelahiran, akta perkawinan, dan surat RT/RW setempat.

Cara Reaktivasi KTP Jakarta

Untuk melakukan reaktivasi NIK warga DKI Jakarta yang sudah dinonaktifkan, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Dukcapil Nomor 100 Tahun 2023, terdapat tata cara yang harus diikuti:

1. Mengajukan permohonan
Pemohon mengajukan permohonan pengaktifan kembali NIK melalui loket pelayanan kelurahan.

2. Verifikasi dan validasi
Petugas kelurahan menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas permohonan serta melakukan validasi pengajuan pada aplikasi Data Warga.

3. Koordinasi dan verifikasi lapangan
Jika terjadi perpindahan alamat, petugas kelurahan akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten dan melakukan verifikasi lapangan sebelum mengajukan permohonan pengaktifan kembali NIK kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2024: Jadwal, Syarat, Program Studi, dan Link Registrasi

Baca juga: FF Tidak Bisa Login Hari Ini 2024, Apa Penyebabnya? Cek Disini! Ternyata Karena Ada Permasalahan Ini

Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan mengenai cara melakukan cek KTP Masih aktif atau tidak serta cara reaktivasi untuk warga DKI Jakarta terbaru 2024. Sekian informasi yang dapat kami bagiikan, semoga bisa bermanfaat. 

 

Sumber:

UPDATE TERBARU