Cara Mendapatkan EFIN Secara Online Terbaru 2024, Tanpa ke Kantor! Cek Syarat dan Ketentuan Wajibnya
--
Cara mendapatkan Kode EFIN untuk Wajib Pajak Badan
Prosedur untuk mendapatkan Kode EFIN bagi Wajib Pajak Badan melibatkan beberapa langkah, seperti:
1. Unduh dan isi formulir permohonan EFIN dari tautan berikut: https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
2. Isi formulir permohonan aktivasi EFIN oleh pengurus perusahaan.
3. Pengurus perusahaan datang ke KPP tempat perusahaan terdaftar.
4. Tunjukkan asli dan serahkan fotokopi surat penunjukan pengurus yang bersangkutan untuk mewakili badan.
5. Jika pengurus adalah orang Indonesia, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi KTP, kartu NPWP, atau SKT atas nama pengurus.
6. Jika pengurus adalah orang asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi paspor, KITAS atau KITAP, serta NPWP atau SKT nya.
7. Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama Wajib Pajak Badan.
8. Sampaikan alamat email aktif badan tersebut.
Baca juga: Download YYLive Mod Apk New Version 2024 Unlocked Room & Unlimited Coins! Bisa Streaming Hingga Puas
Baca juga: Sudah Dibuka! Skema Prakerja Gelombang 63 Tahun 2024, Tetap Gunakan Skema Normal Semi Bansos
Semua langkah ini harus diikuti untuk memastikan perolehan dan aktivasi Kode EFIN yang sesuai. Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan, semoga bisa bermanfaat dan selamat mencobanya!