Friday 5th of July 2024
×

Download SKEMA RAJA Kemenhub APK 2024, Untuk Absensi Kehadiran Pegawai Jadi Lebih Praktis dan Mudah

Download SKEMA RAJA Kemenhub APK 2024, Untuk Absensi Kehadiran Pegawai Jadi Lebih Praktis dan Mudah

--

BISNIS – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai SKEMA RAJA Kemenhub APK 2024 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Perkembangan teknologi membawa pengaruh yang besar pada kehidupan saat ini. Banyak teknologi yang membantu pekerjaan manusia. Salah satu contohnya adalah adanya aplikasi absensi perusahaan yang saat ini sudah bisa diakses secara online, termasuk di Kemenhub.


Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (disingkat Kemenhub RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub) yang sejak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Trik Hack, Cara Mengetahui Password WiFi Melalui Mangoai com Terbaru 2024! Bisa Internetan Puas Dimanapun

Baca juga: Download Utouto Suyasuya v1.3 MOD APK Terbaru 2024 Unlimited Money dan Tanpa Iklan, Game Simulasi Anime Khusus Dewasa 18+

Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pelayanan, keselamatan, dan keamanan transportasi, serta peningkatan aksesibilitas, konektivitas, dan
  • kapasitas sarana dan prasarana transportasi;
  • koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan;
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan;
    pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan di daerah;
  • pelaksanaan analisis dan rekomendasi kebijakan transportasi;
  • pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia transportasi; dan
  • pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Sumber:

UPDATE TERBARU