Friday 5th of July 2024
×

Apakah Indodana Aman dan Sudah Diawasi OJK? Ternyata Begini Fakta Sebenarnya!

Apakah Indodana Aman dan Sudah Diawasi OJK? Ternyata Begini Fakta Sebenarnya!

--

Platform ini dapat memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi nasabah untuk memenuhi kebutuhan keuangan mereka. Indodana juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca juga: INFO Lowongan Kerja PT Astra Daiki Indonesia Februari 2024, Fresh Graduate atau Non Pengalaman Bisa Melamar

Apakan Indodana Penipuan?


Melansir dari berbagai sumber, perihal penipuan dan penyalahgunaan data, Anda tidak perlu khawatir. Sejak Maret 2018, Indodana sudah terdaftar di OJK dengan dasar hukum pelaksanaan usaha Surat OJK S- 235/NB.213/2018. 

Selanjutnya, pada Mei 2020 Indodana juga sudah ditetapkan sebagai platform fintech berizin dengan Surat tanda berizin/terdaftar KEP - 15/D.05/2020. Hal ini menandakan bahwa seluruh kegiatan operasional dari Indodana sudah legal dan berjalan menurut peraturan OJK yang mencakup beberapa poin penting berikut:

Baca juga: Daftar Pinjol yang Pasti ACC dan Tanpa BI Checking Terbaru 2024, Setiap Transaksi Aman dan Gak Bakalan Dikejar DC!

  • Identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas,
  • Pemberian pinjaman diseleksi dengan ketat berdasarkan syarat yang masuk akal.
  • Informasi biaya dan denda dengan transparan.
  • Jumlah maksimal suku bunga mengikuti batas yang ditentukan.
  • Jumlah pengembalian pinjaman maksimal 100% dari pinjaman pokok dan penagihan maksimum 90 hari.
  • Menjalankan proses penagihan sesuai dengan etika dan tidak melanggar norma atau aturan yang berlaku.
  • Membatasi akses ke perangkat pengguna yang hanya terbatas pada kamera, mikrofon, dan lokasi (Dilarang mengambil informasi kontak, gambar, atau informasi pribadi lain).
  • Memiliki layanan pengaduan konsumen yang jelas.

Sebagai perusahaan fintech yang telah terdaftar dan berizin di OJK tentu saja semua kegiatan operasional. Jika melakukan penyimpangan, tentu saja Indodana akan dikenakan sanksi dari OJK. Indodana juga sudah melayani lebih dari 290 ribu nasabah di Indonesia.

Baca juga: Aplikasi SIREKAP Gagal Inisialisasi? Berikut Cara Mengatasi Beserta Penyebab Utamanya!

Selain resmi dan berizin dari OJK, Indodana sendiri juga menggunakan teknologi enkripsi mutakhir untuk mengamankan data penggunanya. Sedangkan beberapa teknologi keamanan yang digunakan di dalam aplikasi misalnya kode OTP, PIN, dan sidik jari supaya akses ke aplikasi Anda tetap dibatasi dan aman.

Informasi tentang keamanan data ini juga bisa kamu cek di bagian kebijakan privasi Indodana yang terdapat di website. Indodana juga turut menyediakan layanan pengaduan konsumen yang bisa Anda hubungi di nomor telepon (021) 4059 5888 atau bisa mengirimkan E-mail di cs@indodana.com.

Baca juga: FinPlus Apakah Aman dan Terpercaya? Waspada Terjebak! Cek Ulasan dari Penggunanya Disini Terbaru 2024

Nah, itulah informasi mengenai keamanan pinjaman online Indodana yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan selamat mencoba!

Sumber:

UPDATE TERBARU