Friday 22nd of November 2024
×

Beri Izin Pejabat Masuk Pengurusan Yayasan Gajah Putih, Menkum HAM Langsung Diprotes!

Beri Izin Pejabat Masuk Pengurusan Yayasan Gajah Putih, Menkum HAM Langsung Diprotes!

--

Baca juga: BOOYAH! Kumpulan Gambar Sensitivitas FF Auto Headshot 2024 di Semua Tipe Hp, Cobain Pasti GG

Tidak lama setelah itu, Kementerian Hukum dan HAM RI segera mengesahkan perubahan akte tersebut, yang kemudian memicu Mustafa Ali untuk mengirimkan surat protes kepada kementerian tersebut,


menegaskan bahwa komposisi pembina YGP Takengon harus tetap sesuai dengan Akte Notaris Nomor 11 tanggal 6 Juni 2022 dan SK Kemenkumham Nomor: AHUAH 01.06-0033823 tanggal 6 Juni 2022, yang mencantumkan namanya dan anggota lainnya.

Mustafa juga memperingatkan bahwa segala usaha penambahan anggota pembina YGP atau tindakan lain yang mengganggu keberlangsungan yayasan dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Baca juga: Informasi Loker PT Megah Asia Industrindo Waspada Penipuan, Cek Fakta Kebenarannya Hanya Disini!

Baca juga: BOOYAH! Kumpulan Gambar Sensitivitas FF Auto Headshot 2024 di Semua Tipe Hp, Cobain Pasti GG

Selain itu, ia telah menyampaikan peringatan serupa kepada Notaris AK di Takengon, menginstruksikan agar tidak mengeluarkan akte perubahan yang memasukkan pembina baru tanpa persetujuan yang tepat,

menekankan perlunya analisis mendalam terhadap keterlibatan pejabat daerah sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku, terutama karena YGP berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Gajah Putih.

 “Karena kami mencermati belum adanya urgensi untuk melakukan penambahan pembina Yayasan Gajah Putih,” tegasnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU