Tuesday 9th of July 2024
×

Cek Data DTKS Kemensos Bulan Januari 2024 Buat Penerima Bansos Periksa Nama Kamu Apakah Sudah Terdaftar

Cek Data DTKS Kemensos Bulan Januari 2024  Buat Penerima Bansos Periksa Nama Kamu Apakah Sudah Terdaftar

--

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulan untuk penerima BPNT, yang telah disalurkan pada tahun 2023 dan akan terus dicairkan pada tahun 2024.


3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan yang melibatkan beberapa kategori penerima dengan besaran bantuan yang berbeda, seperti PKH balita, siswa SD, siswa SMA, ibu hamil dan masa nifas, lansia berusia 70 tahun ke atas, dan disabilitas.

4. Cadangan Bantuan Pangan (CBP)

Bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan yang direncanakan akan disalurkan pada tahun 2024.

Baca juga: Available Now! Download Geometry Dash 2.2 Terbaru Januari 2024, Full Version Buruan Dapatkan Sekarang Juga!

Baca juga: Link Download Neet and Angel Mod APK Versi Terbaru Januari 2024, Unlimited Money Tanpa Root Aman Untuk HP atau PC

Baca juga: BARU! Cheat ML Insane Damage 1 Hit Auto Winstreak, Paling Banyak Diburu di Bulan Januari 2024! Yakin Kamu Nggak Mau?

Cara Daftar DTKS Online

  1. Buka Aplikasi Cek Bansos.
  2. Siapkan KTP, KK, dan surat-surat penting yang dibutuhkan.
  3. Klik "Buat Akun Baru".
  4. Isi data wilayah, sesuai dengan KTP.
  5. Masukkan data diri. Pastikan nama yang dimasukkan juga sesuai dengan KTP.
  6. Klik kembali "Buat Akun Baru".

Cara Daftar DTKS Offline

Jika mengalami kendala pendaftaran online, kamu bisa langsung mendatangi kantor Kelurahan sesuai domisili. Syaratnya cukup membawa:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non-DKI).

Untuk proses pendaftaran bansos secara offline dilakukan dengan cara berikut:

  • Setelah semua berkas sudah di tangan kelurahan, pihan kelurahan akan melakukan musyawarah khusus untuk membahas kondisi pengusul. Dalam musyarawah ini akan ditentukan apakah warga tersebut layak untuk masuk ke dalam DTKS atau tidak.
  • Hasil dari musyawarah tersebut akan dipublikasikan dalam Berita Acara yang sudah ditandatangani oleh Kepala Lurah.
  • Berita Acara tersebut akan digunakan oleh pihak Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi serta validasi data.
  • Data yang sudah diverifikasi tersebut kemudian akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  • Data tersebut akan diproses kembali oleh pihak Dinas Sosial yang kemudian akan dilaporkan pada Bupati atau Walikota setempat.
  • Kemudian, data tersebut akan disampaikan ke Gubernur oleh Bupati atau Walikota dan akan diteruskan pada Menteri.

Daftarkan dirimu jika kamu merasa berhak untuk menerima bantuan ini. Sekian yang bisa kami sampaikan pada artikel kali ini. Semoga informasi ini bisa membantu! 

Sumber:

UPDATE TERBARU