Update Info! Pelunasan Biaya Haji 2024: Catat Jadwal, Ketentuan, serta Tata Cara Pembayarannya
--
BISNIS - Tahun 2024, seperti diketahui kuota haji Indonesia pada musim haji 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi.
Pelunasan BPIH jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.
Jemaah haji khusus yang ingin mencicil biaya hajinya dapat melakukannya hingga batas waktu pelunasan.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Di mana ongkos haji yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
Baca juga: APK Mitra Higgs Domino Island Termurah Bulan Januari 2024, Tanpa Iklan! Dijamin Banyak Untungnya