Friday 22nd of November 2024
×

Daftar Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Update Desember 2023, Cek Sebelum Kena Banned OJK!

Daftar Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Update Desember 2023, Cek Sebelum Kena Banned OJK!

--

BISNIS - Pinjol Ilegal adalah platform penyedia pinjaman online tidak resmi, tidak terdaftar, dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena, perusahaan yang berizin dan diawasi oleh OJK merupakan persyaratan mutlak agar bisa disebut pinjaman online yang resmi atau legal.

Cukup bermodalkan KTP dan smartphone, sekarang pengajuan di pinjol sangatlah mudah dan bisa dilakukan melalui aplikasi. Meskipun ada resikonya jika pembayaran telat, akan tetapi ini bisa digunakan ketika terdapat kebutuhan yang benar-benar mendesak.


Baca juga: JP Cepat Hari Ini! Cek Pola Higgs Domino Hari Ini 8 Desember 2023, Dapatkan si Kakek Merah Hingga 60B!

Baca juga: Kumpulan Kode Redeem ML Adventure yang Masih Aktif Hari Ini 8 Desember 2023, Dapatkan Item Rare dan Kupon Gacha Gratis!

Baca juga: Contoh dan Cara Buat Sketsa Iklan Minuman di TV yang Mudah di Gambar, Jadikan Inspirasi Kunci Sukses Bisnismu!

Menurut OJK, Pinjol Ilegal menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.

Selain itu, diketahui juga pinjol ilegal juga memberikan pembiayaan lewat apk maupun situs web, dan media sosial dengan menawarkan dana kredit kepada penggunanya.

Tentang Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal

Sumber:

UPDATE TERBARU