Monday 8th of July 2024
×

Wajib Cek dan Ricek! Inilah Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan Siap Kunjungan Rumah, Waspada Jangan Terjebak

Wajib Cek dan Ricek! Inilah Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan Siap Kunjungan Rumah, Waspada Jangan Terjebak

--

BISNIS - Pinjaman online seolah-olah menjadi salah satu jalan akhir yang dipilih untuk memenuhi kebutuhan. Namun siapa sangka, pinjaman online justru bukan menolong tapi akan menghancurkan keuangan kalian. Lantas, bagaimana bisa?

Pinjaman online memang sangat menggiurkan, apalagi saat adanya kebutuhan mendesak dan sedang tidak ada dana yang bisa digunakan. Akan tetapi, dalam memilih atau melakukan pinjol haruslah berhati-hati. Pasalnya, banyak pinjol ilegal yang akhirnya melakukan penipuan dengan menaikkan suku bunga.


Cukup bermodalkan KTP dan smartphone, sekarang pengajuan di pinjol sangatlah mudah dan bisa dilakukan melalui aplikasi. Meskipun ada resikonya jika pembayaran telat, akan tetapi ini bisa digunakan ketika terdapat kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Baca juga: Lagi BU Alias Butuh Duit? Sini Cobain Game Penghasil Uang Tanpa Iklan yang Langsung Ngalir ke DANA Ini!

Baca juga: Gak Perlu Panik! Ini Dia Daftar Buronan Pinjaman Online Legal OJK, Pasti Aman Tanpa Sebar Data!

Baca juga: Yang Lagi Bokek Merapat! Spill Cara Pinjam Saldo DANA Langsung Cair Bunga Minim Dengan Tenor Panjang Tanpa DC

DC sendiri merupakan upaya pinjol untuk menagih dengan pengadaan Debt Collector (DC). Para DC pinjol ini nantinya bisa datang ke rumah menagih tagihan. Salah satu cara supaya tidak didatangi DC pinjol atau diteror yaitu harus melunasi pinjaman online sebelum jatuh tempo.

Tak sedikit, pemberi pinjaman online yang terlibat dalam teror pinjaman sering kali menggunakan metode yang tidak etis untuk memaksa peminjam membayar pinjaman mereka. Mereka mungkin mengirimkan ancaman melalui pesan teks, telepon, atau penahanan jika mereka tidak segera membayar pinjaman.

Mengenal DC Lapangan

Dalam istilah sederhana, seorang penagih utang adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan pembayaran utang atas instruksi dari perusahaan seperti bank atau pemberi pinjaman lainnya, yang telah memperoleh izin dari lembaga keuangan yang sah di Indonesia.

Peran penagih utang baru dimulai saat peminjam gagal membayar utangnya setelah batas waktu tertentu. Selama proses ini, mereka harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan perusahaan pemberi pinjaman tidak boleh seenaknya mengirim penagih utang ke tempat tinggal peminjam.

Sumber:

UPDATE TERBARU