Monday 8th of July 2024
×

Ketentuan Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah 2023, Cek Disini Ya!

Ketentuan Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah 2023, Cek Disini Ya!

--

BISNIS - Program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Saat ini penyerapan tenaga kerjanya sudah 171.082 orang dari target 300.100 orang.

Kali ini akan kami bahas mengenai Ketentuan Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah 2023 yang akan kami sampaikan di bawah ini. Silahkan simak bahasan kami disini ya.


Baca juga: Gampang Banget! Cara Cek Penerima PIP Madrasah Tahun 2023, Link Website Resmi Klik Disini

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan PNM Mekaar 2023, Lihat dan Pastikan Daftar Namamu Ada Disini!

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima PIP dengan NISN 2023, Langsung Cairkan Dana Jika Terdaftar!

Pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh OPD Kabupaten/Kota merupakan hal dasar yang sangat penting dalam penyediaan basisdata yang akurat dan tepat sasaran.

Begitu pula dengan proses pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan untuk pembangunan dan perbaikan rumah. Proses ini sangat berperan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat demi keberhasilan program pemerintah untuk memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat.

Program ini terbagi menjadi dua jenis, yakni sebagai berikut:

  • Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), dimana tujuan utamanya adalah memperbaiki hunian tak layak huni
  • Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS), tujuannya bedah rumah baru pengganti hunian rusak total atau membangun hunian di atas kavling tanah matang

Sumber:

UPDATE TERBARU