Monday 8th of July 2024
×

Apakah Platform Pinjol AdaModal Aman Digunakan? Ternyata Begini Fakta Lapangannya!

Apakah Platform Pinjol AdaModal Aman Digunakan? Ternyata Begini Fakta Lapangannya!

--

Ada Modal memiliki Surat Tanda Berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-94/D.05/2021 sejak 8 September 2021. Tak hanya itu, aplikasi ini pun terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan memiliki sertifikat ISO/IEC 27001.

Baca juga: Rekomendasi Game Penghasil Uang Tanpa Deposit, Iklan dan Tanpa Modal Terbaik 2023, Bisa Untung Hingga Ratusan Juta!


Baca juga: Cepat dan Tak Pakai Survei! 7 Rekomendasi Pinjaman Koperasi Tanpa BI Checking Langsung Cair Instan

Baca juga: Contoh Surat Permohonan Pengurangan Angsuran PPh 25 yang Benar

Apakah AdaModal Sebar Data Pengguna?

PT. Solid Fintek Indonesia (Ada-Modal) dipercaya berkomitmen tinggi untuk menjaga privasi Informasi yang didapatkan oleh PT. Solid Fintek Indonesia hanya akan digunakan untuk keperluan usaha PT. Solid Fintek Indonesia yang berhubungan dengan pinjaman yang dilakukan oleh konsumen/pengguna layanan aplikasi ini.

Aplikasi ini tidak terbatas pada analisa kelayakan terhadap produk pinjaman, keperluan untuk memproses transaksi, melaksanakan perintah pengadilan, proses hukum yang berlaku, dan proses laporan kepada OJK.

Jawabannya adalah tentunya tidak boleh sebagai pinjol yang sudah terdaftar di OJK melakukan sebar data , karena melanggar ketentuan OJK.

Penyebaran Data Pengguna Pinjol biasanya karena pengguna sudah susah di hubungi, telat bayar pinjaman, dan tidak bisa dihubungi lagi, maka dari itu pihak mereka mungkin saja bertujuan untuk memberikan data kepada kerabat yang kenal. Jadi AdaModal sangat aman untuk di pakai.

Sumber:

UPDATE TERBARU