Apakah Aplikasi Pinjol Bantu Saku Legal OjJK atau Ilegal? Catat Faktanya Sebelum Ajukan Pinjaman
--
BISNIS - Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai bantu saku legal ojk atau ilegal? Temukan jawabannya yang sudah kami rangkum di sini untukmu!
BantuSaku merupakan salah satu pinjaman online (fintech) berbasis P2P Lending yang telah berstatus resmi oleh OJK dengan nomor register: KEP-91/D.05/2021. Yang mana Bantusaku ini sanggup meminjamkan modal uang sesuai dengan aturan mereka yang berlaku.
Namun banyak orang yang bertanya tanya mengenai Bantusaku Apakahbantu saku legal ojk atau ilegal, nah maka dari itu kakan kami bagikan mengenai hal ini untuk membantu menjawab rasa penasaranmu. Langsung saja cek faktanya di bawah ini ya.
Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi Koin Tunai, Langsung Ikuti Tugasnya Untuk Bawa Pulang Reward Menarik
Baca juga: Daftar Alamat Kantor Akulaku di Indonesia, Melayani Masalah Pelanggan Sepenuh Hati
BantuSaku adalah sebuah platform layanan peer to peer lending (P2PL) yang akan mengenakan biaya layanan sesuai dengan produk pinjaman kredit online yang bisa kamu pilih, biaya tersebut digunakan untuk penilaian skor kredit, pengelolaan akun dan pihak ketiga sebagai platform layanan peer to peer lending.
Perlu kamu ketahui jika bunga di BantuSaku adalah 0.4% perharinya. Namun ketika saya coba untuk mengajukan pinjaman ternyata malah lebih tinggi yakni sebesar 0.8% perhari dalam jangka waktu 70 hari.
Tenor BantuSaku sendiri adalah dari 60 hari hingga 91 hari dan bisa dicicil selama 3 kali. Dan Sekali lagi, setiap nasabah memiliki tenor atau waktu yang berbeda-beda.