Sunday 7th of July 2024
×

Apa yang Terjadi Jika Nasabah Pinjaman KUR BRI Jika Meninggal Dunia? Ini Dia Kata Pihak BRI

Apa yang Terjadi Jika Nasabah Pinjaman KUR BRI Jika Meninggal Dunia? Ini Dia Kata Pihak BRI

--

Apa yang Terjadi Jika Nasabah Pinjaman KUR BRI Jika Meninggal Dunia?

Berdasarkan ketentuannya, pinjaman KUR BRI tidak memiliki asuransi. Padahal asuransi inilah yang akan menjamin keberlangsungan KUR ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Sehingga karena tidak adanya KUR Ini, maka ahli waris lah yang berhak untuk melakukan pelunasan hutang-hutangnya.

Baca juga: Tabel Simulasi Angsuran Hutang Rp 100 juta Kupedes BRI 2023, Paling Kecil dari Rp 5 Juta Saja Langsung Cair


Baca juga: Nunggak Angsuran? Begini Cara Membersihkan Laporan di BI Checking PNM Mekaar Paling Jitu

Baca juga: Cara Menghapus Tunggakan FIF di BI Checking Slik OJK, Benahi Sekarang atau Bisa Makin Susah Ambil Kredit

Berikut ini adalah beberapa jenis pinjaman di BRI yang ada asuransinya.

Jenis Pinjaman Asuransi yang akan diperoleh
KPR BRI Asuransi kebakaran/kerugian serta asuransi jiwa kredit
KPRS BRI Asuransi kebakaran atau kerugian serta asuransi jiwa kredit
KKB BRI Asuransi kerugian atas semua risiko
BRIGuna Umum Asuransi hingga 500 juta yaitu asuransi jiwa tanpa adanya Medical Check up
BRIGuna Pendidikan Asuransi jiwa
Kupedes BRI Asuransi jiwa, asuransi jiwa kredit, asuransi kesehatan, dan asuransi kecelakaan

Nah itulah tadi mengenai Apa yang Terjadi Jika Nasabah Pinjaman KUR BRI Jika Meninggal Dunia? yang telah kami sampaikan di atas. Semoga kamu bisa mengerti ya.

Sumber:

UPDATE TERBARU