Monday 8th of July 2024
×

Apakah FIF Masuk BI Checking? Gagal Bayar Bisa Bikin Susah Ambil Pinjaman

Apakah FIF Masuk BI Checking? Gagal Bayar Bisa Bikin Susah Ambil Pinjaman

--

FIF Masuk BI Checking

FIF masuk dalam laporan BI Checking SLIK OJK. Jika menunggak cicilan FIF, maka laporan tersebut akan tampil di BI Checking. Pihak lain bisa melihat bagaimana kinerja pembayaran kita selama ini.

Baca juga: Berapa Lama DC Lapangan Shopee Datang Kerumah dan Ke Kota Tujuan? Temukan Jawabannya Disini ya!


Baca juga: Ngeri Banget! Ini Dia Daftar Kota yang Akan Didatangi DC Lapangan Shopee, Yang Nunggak Jadi Makin Ketar Ketir Nih

FIF adalah lembaga pembiayaan atau leasing yang terdaftar dan diawasi oleh OJ, dengan nama PT Federal International Finance. Sesuai ketentuan OJK, yang tertuang dalam POJK, maka semua lembaga pembiayaan harus melaporkan kredit mereka ke SLIK OjK.

POJK Nomor 64 /Pojk.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/Pojk.03/2017 tentang Pelaporan Dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan, menyebutkan bahwa:

Pelapor adalah pihak yang melakukan pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui sistem layanan informasi keuangan kepada OJK.

Nah, sekian update informasi yang dapat kami sampaikan mengenai apakah fif masuk bi checking. Smeoga informasi kali ini bisa membantu kamu dalam menjawab pertanyaannya. 

Sumber:

UPDATE TERBARU