Friday 22nd of November 2024
×

Risiko Ngemplang Utang Pinjol yang Wajib Kamu Tahu, Pasal Karet Sampai Ancaman Pakai Foto Tak Senonoh

Risiko Ngemplang Utang Pinjol yang Wajib Kamu Tahu, Pasal Karet Sampai Ancaman Pakai Foto Tak Senonoh

--

2. Denda serta Beban Bunga yang Terus Menumpuk

Dengan sengaja tidak melunasi pinjaman online, beban denda ini akan terus berlangsung dan secara akumulatif membuat utang Anda semakin menumpuk. Ditambah dengan beban bunga yang tergolong tinggi, bila tidak ada pembayaran cicilan maka jumlah pinjaman online akan membengkak hingga akhirnya nyaris mustahil untuk bisa dilunasi. 


Berdasarkan aturan OJK, bunga dan juga denda keterlambatan yang dikenakan maksimal berada di angka 0,8% per harinya. Selain itu, jumlah denda keterlambatan maksimal yang bisa dikenakan adalah 100 persen dari jumlah pokok pinjaman.

3. Kejaran Debt Collector yang Mengganggu Kehidupan Pribadi

Pada awal proses penagihan, nasabah hanya akan diingatkan melalui pesan singkat, seperti SMS, email, maupun telepon. Namun, jika masih belum dibayar juga, tim collection akan melakukan penagihan ke rumah peminjam ataupun menghubungi nomor kontak orang terdekatnya. Jika terus berlangsung dalam waktu lama, hal ini tentu akan berisiko mengganggu aktivitas sehari-hari.

Agar keuangan tidak terlalu terbebani, idealnya jumlah cicilan dari seluruh pinjaman yang dimiliki tidak lebih dari 30% gaji bulanan. Dengan begitu, kamu akan lebih mudah melunasi cicilan pinjaman hingga lunas, tanpa merasa kewalahan untuk memenuhi segala kebutuhan pokok lainnya. Terimakasih sudah membaca!

Sumber:

UPDATE TERBARU