Monday 8th of July 2024
×

Tanpa Ampun! 9 Aplikasi Pinjol yang Menagih Hutang dengan Cara Preman, Amit-amit Jangan Sampai Terjebak!

Tanpa Ampun! 9 Aplikasi Pinjol yang Menagih Hutang dengan Cara Preman, Amit-amit Jangan Sampai Terjebak!

--

BISNIS - Informasi penting untuk kalian yang mau pinjam online! Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang akan membahas tentang aplikasi pinjol dan leasing yang teror nasabah dengan cara preman. Yuk simak pembahasan secara lengkapnya berikut ini.

Pinjaman online atau disebut juga pinjol bisa menjadi solusi alternatif bagi kalian yang membutuhkan modal usaha dengna cepat. Tapi kamu tidak bisa memilihnya begitu saja. Pastikan hanya memilih pinjaman online resmi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).


Saat ini, tidak sulit menemukan aplikasi pinjaman online resmi. Bahkan, beberapa dari mereka bahkan menawarkan suku bunga rendah. Kalian juga harus disiplin dalam membayar cicilan untuk menghindari masalah ini.

Baca juga: Ancaman Teror Pinjol Bikin Gak Bisa Tidur! Ini Dia Cara Hadapi DC, Skakmat Langsung Gak Berani Nagih Lagi

Baca juga: Pinjol Resmi yang Punya DC Lapangan, Galbay Sekali Langsung Didatangi!

Baca juga: Daftar Pinjol Punya DC Lapangan Resmi Sesuai Prosedur, Kalem Aja yang Penting Bayar!

Namun kalian harus hati-hati, sebaiknya hindari pinjol yang mempunyai DC lapangan dan sering melakukan intimidasi kepada nasabahnya. Lebih baik lagi jangan sampai berhutang pada pinjol karena membuat hidupmu penuh ancaman dan tidak tenang bagi yang memiliki mental lemah. Sudah banyak kasus yang disebabkan gagal bayar pinjol, bahkan ada yang sampai bunuh diri.

Aturan terkait pinjaman online diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2022 yang dikenal dengan Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Sumber:

UPDATE TERBARU