Friday 22nd of November 2024
×

Ancaman Teror Pinjol Bikin Gak Bisa Tidur! Ini Dia Cara Hadapi DC, Skakmat Langsung Gak Berani Nagih Lagi

Ancaman Teror Pinjol Bikin Gak Bisa Tidur! Ini Dia Cara Hadapi DC, Skakmat Langsung Gak Berani Nagih Lagi

--

Cara Menghadapi Debt Collector

- Terima Kedatangannya Dengan Baik
- Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector
- Jelaskan dengan Baik Kondisi Keuangan, Termasuk Kendala yang Dihadapi
- Ikuti pembayaran angsuran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Catatan, Jika tetap tidak mampu untuk membayar angsuran, tetap ikuti prosedur yang harus diikuti. Upayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tanpa kekerasan.

Pengaduan Terhadap Debt Collector Bermasalah


1. Bank Indonesia

Telepon: 021-131
Email: bicara@bi.go.id
Form Pengaduan Online: Form Pengaduan Online Bank Indonesia
Alamat offline:
Gedung Tipikal, Lantai 1 DUPK BI
Gedung B Lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.

2. Otoritas Jasa Keuangan

Surat ditujukan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Alamat Pengiriman: Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran BI, Jl MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat
Telepon: 157 (Dapat dihubungi pada Hari Kerja Senin-Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB)
Email: konsumen@ojk.go.id
Form Pengaduan Online: Form Pengaduan Online OJK

Baca juga: Pinjol Legal Bisa Nekat Sebar Data Pengguna, Makanya Jangan Galbay!

Baca juga: Cara Agar Pinjol Legal Tidak Sebar Data, Ayo Tingkatkan Literasi Keuangan!

Baca juga: Contoh Sebar Data Pinjol Ilegal Dari yang Biasa Sampai Kasar, Yakin Mental Aman?

Sekian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan mengenai 5 teror menakutkan pinjol melalui dc lapangan yang di laur nalar. Semoga kita semua dijauhkan dari segala macam pinjol. 

Sumber:

UPDATE TERBARU