Friday 22nd of November 2024
×

Boleh Tak Bayar Utang Pinjol? Begini Cara dan Dasar Hukumnya yang Tak Banyak Diketahui: Tak Perlu Pusing-pusing

Boleh Tak Bayar Utang Pinjol? Begini Cara dan Dasar Hukumnya yang Tak Banyak Diketahui: Tak Perlu Pusing-pusing

--

Resiko Galbay Pinjol

1. Ditagih Oleh Debt Collector

Menurut pengalaman, galbay akan membuat dc datang ke rumah apabila kamu berada di luar jabodetabek. Penugasan Debs Collector hanya khusus jabodetabek saja.


2. Masuk Daftar Hitam BI Checking

Bagi para nasabah yang tidak bisa bayar pinjaman ada modal, bahkan cenderung menghindar dari kewajiban maka nama dan data diri kamu akan otomatis masuk dalam daftar hitam SLIK OJK.

Baca juga: Proses Pencairan Bank Panin Berapa Lama? Ikuti Tips dan Caranya di Sini

Baca juga: Pengalaman Bayar Tagihan KTA Kilat Akulaku Tapi di Aplikasi Statusnya Belum Terbayar, Ternyata Begini Cara Mengatasinya

3. Sulit Mengajukan Pinjaman Di Tempat Lain

Hal ini bisa terjadi demikian karena sistem yang menyimpan data setiap nasabah di layanan pinjaman online terhubung juga dengan OJK. Sehingga jika nama anda bermasalah maka anda tidak akan mendapat izin mengajukan pinjaman.

4. Hutang Makin Bertambah

Gagal bayar jelas akan menimbulkan banyak resiko bagi nasabahnya. Maka dari itu, usahakan anda membayar semua pinjaman sebelum tanggal jatuh tempo.

Bagaimana menurutmu panduan yang disampaikan pada artikel di atas? Apakah membantu? Sekian update mengenai informasi terkait dasar hukum tidak bayar utang pinjol. Semoga membantu! 

Sumber:

UPDATE TERBARU